Polda Metro Jaya mengarahkan fokus penyelidikan pada dugaan
faktor kelalaian manusia (human error) dalam kecelakaan beruntun yang
melibatkan KRL dan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di kawasan
Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto,
menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami berbagai kemungkinan
penyebab kecelakaan, termasuk aspek human error serta potensi gangguan pada sistem
komunikasi perkeretaapian.
"Penyelidikan kami fokus pada dua hal utama, yakni
kemungkinan kelalaian manusia dan kendala sistem. Semua masih dalam proses
pendalaman," kata Budi.
Budi menjelaskan, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak
kunci, termasuk sopir taksi online yang diduga menjadi pemicu awal kejadian serta
masinis dari kedua rangkaian kereta yang terlibat.
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengurai secara detail
rangkaian peristiwa sebelum hingga saat kecelakaan terjadi.
Peristiwa nahas itu sendiri bermula saat sebuah taksi online
mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera.
Keberadaan kendaraan tersebut menghambat laju KRL yang
tengah melintas, hingga akhirnya kereta tersebut berhenti di jalur.
Dalam waktu singkat, situasi semakin memburuk ketika KRL
yang berhenti ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya
Pasar Turi. Benturan keras pun tidak terhindarkan dan menyebabkan kerusakan
parah pada rangkaian kereta.
Data sementara mencatat total korban mencapai 106 orang,
rinciannya 90 orang mengalami luka-luka, dengan 46 orang masih menjalani
perawatan medis dan 44 lainnya telah diperbolehkan pulang. Sementara itu,
korban meninggal dunia tercatat sebanyak 16 orang.
"Penambahan korban meninggal dunia menjadi perhatian
kami. Kami berharap tidak ada lagi korban tambahan," ucap Budi.
Selain mendalami aspek teknis dan human error, polisi juga
tengah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi di lokasi
kejadian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh untuk
memastikan tidak ada detail yang terlewat.
Polda Metro Jaya menyebut, proses hukum akan berjalan
transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan adanya penetapan
tersangka apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.
Di tengah proses penyelidikan, aparat juga memastikan
penanganan korban tetap menjadi prioritas. Pendampingan medis dan psikologis
terus diberikan kepada korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia.
Budi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan,
khususnya saat melintasi perlintasan sebidang. Kepolisian menekankan pentingnya
disiplin dan kepatuhan terhadap aturan demi mencegah kejadian serupa terulang
kembali.