Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla membantah
tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak-pihak terkait untuk
mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Berdasarkan beberapa informasi yang tersebar di platform
digital, Jusuf Kalla (JK) menyatakan dirinya dituding memberi pendanaan sebesar
Rp5 miliar untuk hal tersebut dan memastikan informasi itu tidak benar.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,"
kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu.
Untuk itu, JK menyatakan bakal melapor ke Badan Reserse
Kriminal (Bareskrim) Polri demi meluruskan hal tersebut, serta menetapkan bahwa
tudingan itu tidak benar.
Menurut JK, pengacaranya akan melapor ke Bareskrim pada
Senin (5/4).
Selain itu, JK pun menegaskan tidak pernah terlibat dalam
polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar.
Di samping itu, JK menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi
di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu dengan sejumlah akademisi dan
profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat
ini.
Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu
bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri.
JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik
ijazah Jokowi.
"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama
sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo).
Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata Jusuf Kalla.
Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu,
menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran
nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas adanya
tudingan-tudingan tersebut.
Sebetulnya, kata dia, Jusuf Kalla sangat tidak ingin
mengurusi hal-hal yang bersifat "remeh-temeh" itu. Namun, karena hal
itu mendapatkan atensi publik maka pihaknya memutuskan untuk membuat laporan.
"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah
fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata
Abdul.