Di Balik Pemeriksaan 21 Saksi, Ada Misteri Dana Desa yang Belum Terjawab -->

Di Balik Pemeriksaan 21 Saksi, Ada Misteri Dana Desa yang Belum Terjawab

Jumat, 08 Mei 2026


DRadioQu.com, PESAWARAN – Dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, memasuki babak penting. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pesawaran memeriksa sedikitnya 21 saksi pada Selasa (05/05/2026).

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kecamatan Padang Cermin dengan melibatkan perangkat desa serta sejumlah warga setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.

Sebelum menjalani pemeriksaan, para saksi terlebih dahulu diambil sumpah di bawah Al-Qur’an sebagai bagian dari prosedur hukum penyidikan.

Proses penyidikan dilakukan bersama tim dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran guna memperjelas konstruksi perkara dan menelusuri potensi kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.


Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran, Safrudin Tanjung, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam perkara itu.

“Ini proses terakhir, jangan sampai hanya proses pengembalian. Apabila terbukti melanggar hukum, harus diproses secara pidana,” tegasnya.

Di sisi lain, perwakilan warga, Junaidi, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Sejak awal saya sampaikan bahwa proses hukum itu panjang. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, kita ikuti alurnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran belum mengungkap identitas pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka karena perkara masih dalam tahap pendalaman penyidikan.

Publik kini menanti hasil akhir penyidikan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup. (Brm/Tim)