Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy
Manilet berpendapat kebijakan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu
mempertimbangkan ketepatan sasaran.
Yusuf saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan
inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan bunga KUR menjadi 5 persen
per tahun, dari sebelumnya flat 6 persen, bertujuan mengurangi ketergantungan
masyarakat kecil pada pinjaman berbunga tinggi, seperti rentenir atau pinjaman
daring ilegal.
Hanya saja, dia mengingatkan KUR dan pinjaman informal
menyasar segmen yang berbeda.
Umumnya, bunga kredit yang sangat tinggi dikenakan kepada
kelompok yang tidak tersentuh perbankan (unbankable), yang tidak memiliki
dokumen usaha, riwayat kredit, atau bahkan rekening bank.
Sementara KUR tetap mensyaratkan kelayakan administratif
tertentu, seperti lolos penilaian kredit dan memiliki legalitas usaha.
Padahal, hambatan utama bagi usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM) biasanya lebih menyoal akses awal pembiayaan.
Maka dari itu, dia menilai bila tujuan utama kebijakan
adalah menjangkau kelompok yang selama ini terjebak pinjaman informal,
pendekatan yang lebih efektif adalah memperluas akses pembiayaan ultra mikro
dengan syarat yang lebih sederhana.
Di saat yang sama, penguatan literasi keuangan dan integrasi
data pelaku usaha kecil menjadi kunci agar mereka bisa masuk ke sistem formal.
Yusuf juga mengingatkan risiko perilaku debitur. “Ketika
pesan publik yang muncul adalah negara akan terus hadir menurunkan beban
kredit, ada kemungkinan sebagian debitur menjadi kurang disiplin dalam
pembayaran. Risiko seperti ini memang tidak selalu besar, tetapi perlu
diantisipasi,” jelasnya.
Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan
Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat,
menegaskan pemerintah segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per
tahun untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil
"Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar
lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun," kata Presiden
Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena
selama ini masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, dan nelayan, kerap
terjerat bunga pinjaman yang sangat tinggi.