Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani melaporkan kasus
dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan
setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan
emas.
“Jadi hari ini merespons menindaklanjuti apa yang kemarin
disampaikan, karena kan waktu tenggang peretasan dari pagi sampai siang itu
ternyata ada korban. Dan bukan hanya satu orang ternyata. Ada beberapa korban,”
kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan,
Kamis.
Aldwin mengatakan laporan dibuat sebagai tindak lanjut atas
adanya korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penjualan emas di akun
Instagram resmi Ahmad Dhani saat akun tersebut diretas.
Menurut dia, akun Instagram Ahmad Dhani sempat diretas dan
digunakan pelaku untuk mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga murah
sehingga membuat sejumlah orang percaya dan melakukan transaksi.
“Jadi modus penipuannya itu, dia posting jualan emas dengan
iming-iming harga murah, mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja
mungkin percaya karena ini akun verified,” ucapnya.
Aldwin menyebut terdapat tiga korban penipuan dengan total
kerugian sementara sekitar Rp60 juta.
Maka itu, pihaknya meminta kepolisian mengusut kasus
tersebut hingga tuntas karena dinilai merugikan banyak pihak, termasuk nama
baik Ahmad Dhani
“Oleh karena itu, Mas Dhani dan saya sebagai kuasa hukumnya
itu punya tanggung jawab moril bahwa ini harus diusut tuntas. Dan benar-benar
bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di-hack,” kata dia.
Ia menambahkan laporan dibuat terkait dugaan akses ilegal
atau peretasan akun digital. Pihaknya juga akan menyerahkan sejumlah barang
bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.
“Tentu selanjutnya setelah laporan, proses pemanggilan
saksi, BAP, juga kita nanti barang bukti kita akan sampaikan. Salah satunya
peringatan melalui email,” ujar dia.