Pengamat Hubungan Internasional Teuku Rezasyah menilai
penelitian mendalam mengenai kedudukan energi di masing-masing negara ASEAN
penting di tengah ketidakpastian geopolitik dan pasokan energi global.
Dosen Hubungan Internasional di President University itu
mengatakan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa, bahwa penelitian diperlukan untuk
melihat kondisi energi negara-negara ASEAN, baik sebelum maupun setelah serangan
Amerika Serikat ke Iran.
Ia menilai negara-negara ASEAN memiliki kebutuhan dan
ketergantungan energi yang berbeda-beda. Sejumlah negara masih sangat
bergantung pada minyak bumi, sementara negara lain mulai mendorong
diversifikasi energi.
Terkait dorongan negara-negara ASEAN untuk mempercepat ratifikasi
ASEAN Framework Agreement on Petroleum Security (APSA), Rezasyah memperkirakan
implementasi skema tersebut tidak akan mudah dicapai.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara berpenduduk besar
dengan pembangunan di banyak wilayah membutuhkan energi minyak jauh lebih besar
dibandingkan negara ASEAN lain yang lebih kecil.
“Tidak mustahil akan terlahir stigma baru, di mana Indonesia
sebagai konsumen terbesar menggunakan mekanisme ASEAN sebagai kekuatan tawar
baru dalam berhubungan dengan negara-negara eksportir minyak,” katanya.
Rezasyah menilai Indonesia perlu meningkatkan diversifikasi
energi yang tersedia melimpah, seperti energi surya, energi angin, energi panas
bumi, dan energi yang diolah dari sampah.
Ia juga menilai Indonesia perlu mempertimbangkan kembali
pembangunan fasilitas nuklir untuk tujuan damai.
Lebih lanjut, ia mengatakan tingginya kredibilitas global
Indonesia berpotensi membuka dukungan dari berbagai negara maju, termasuk
Amerika Serikat, Rusia, China, Australia, dan Jepang.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn
memastikan proses ratifikasi APSA akan diselesaikan sebelum Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) ke-49 ASEAN pada akhir tahun ini.
Kesepakatan tersebut memungkinkan negara-negara ASEAN saling
membantu saat terjadi kelangkaan bahan bakar sekaligus memperkuat kerja sama
kawasan di sektor energi.
“Para pejabat negara telah menerima instruksi dari para
pemimpin mereka bahwa proses ratifikasi APSA harus dipercepat oleh semua negara
anggota,” kata Kao Kim Hourn dalam konferensi pers terkait hasil KTT ke-48
ASEAN di Sekretariat ASEAN Jakarta, Senin.