Polda Metro Jaya menyebutkan 101 orang yang diamankan karena diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat Hari Buruh Internasional -->

Polda Metro Jaya menyebutkan 101 orang yang diamankan karena diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat Hari Buruh Internasional

Minggu, 03 Mei 2026

 Polda Metro Jaya menyebutkan 101 orang yang diamankan karena diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat (1/5) kemarin, kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing.





"Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu.

Akan tetapi, dia mengatakan barang bukti yang diamankan serta selebaran berisi rencana aksi tersebut saat ini masih didalami oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya.

Budi menambahkan pihaknya juga masih mendalami dan mencari tahu aktor dibalik rencana tersebut, termasuk penggalang dananya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok anarkis atau perusuh yang berupaya menyusup ke dalam aksi buruh di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

"Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami terus berupaya, baik secara preemtif, preventif, maupun represif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (1/5).

Dia mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan kerusuhan saat perayaan May Day, terutama di depan Gedung DPR/MPR, antara lain botol kosong dan kain pemicu untuk membuat bom molotov, paku beton untuk merusak bangunan ataupun pembatas-pembatas yang terbuat dari beton, ketapel dengan gotri untuk melakukan penyerangan terhadap petugas, serta dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan.

Iman menegaskan Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah antisipatif sebelum kelompok-kelompok tersebut melakukan kerusuhan atau tindak pidana. Oleh karena itu, mereka yang tertangkap tangan membawa barang-barang berbahaya pendukung kerusuhan telah diamankan untuk dilakukan pendalaman.

"Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan kami sampaikan setelah selesai penyampaian informasi tersebut, mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," ungkap Iman.