Ratusan Aparatur Desa Ikuti DARKUMKANTIBMAS di Pesawaran, Dorong Kesadaran Hukum hingga Pengawasan Dana Desa -->

Ratusan Aparatur Desa Ikuti DARKUMKANTIBMAS di Pesawaran, Dorong Kesadaran Hukum hingga Pengawasan Dana Desa

Senin, 18 Mei 2026


DRadioQu.com, PESAWARAN – Kegiatan Penyuluhan Sadar Hukum dan Kamtibmas (DARKUMKANTIBMAS) Gelombang I yang digelar oleh Forum Komunikasi Anak Lampung bersama LBH Pesenggiri Lampung berlangsung sukses di Aula Islamic Center Pesawaran, Senin (18/5/2026).


Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari DPK APDESI se-Pesawaran serta DPC APDESI Kabupaten Pesawaran dan diikuti ratusan peserta yang merupakan kepala desa serta aparatur desa dari enam kecamatan di Kabupaten Pesawaran.


Enam kecamatan yang mengikuti gelombang pertama yakni Gedong Tataan, Negeri Katon, Tegineneng, Way Lima, Kedondong, dan Way Khilau. Panitia membagi kegiatan menjadi dua gelombang guna menyesuaikan jarak tempuh peserta dari wilayah lain di Pesawaran.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut IPTU YS. Anggi Siregar didampingi Kasat Binmas Polres Pesawaran IPTU M. Hidayatullah mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, Asoka Salim mewakili Inspektorat Kabupaten Pesawaran, para tamu undangan, serta ratusan peserta dari berbagai desa.


Adapun narasumber berasal dari lintas instansi, di antaranya Kurniati P. Sari dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran, IPDA Kristop dari Polres Pesawaran, serta Universitas Saburai melalui akademisi Satrya Surya Pratama.


Mewakili Kapolres Pesawaran, IPTU YS. Anggi Siregar menyampaikan apresiasi kepada DPP FOKAL atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum dan kamtibmas tersebut. Dalam sambutan tertulis Kapolres disebutkan bahwa kesadaran hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.


“Hukum hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat. Saat ini tantangan gangguan kamtibmas semakin kompleks, mulai dari potensi konflik sosial, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan siber seperti hoaks dan judi online,” ujarnya.


Pihak kepolisian juga berharap masyarakat tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi masyarakat seperti FOKAL dinilai memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.


Sementara itu, Asoka Salim yang mewakili Inspektorat Kabupaten Pesawaran menegaskan pentingnya pengawasan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar berjalan transparan dan akuntabel.


Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum seperti DARKUMKANTIBMAS memiliki dampak positif dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi serta tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan.


“Kesadaran hukum harus dibangun mulai dari tingkat desa, karena pemerintah desa menjadi ujung tombak pelayanan dan pengelolaan anggaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” kata Asoka.


Ketua Umum DPP FOKAL, Abzari Zahroni atau yang akrab disapa Bung Roni mengatakan kegiatan DARKUMKANTIBMAS merupakan bentuk nyata dukungan organisasi terhadap pemerintah dan institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.


“Kegiatan DARKUMKANTIBMAS ini adalah upaya FOKAL mendukung pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mendukung tugas-tugas Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.


Ia berharap kegiatan tersebut mampu membuka ruang sinergi lintas organisasi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.


Menurut Bung Roni, keterlibatan pemerintah desa menjadi elemen penting karena desa merupakan garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat hingga menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing.


“Pemerintah desa bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari edukasi hukum, koordinasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing,” tutupnya. (Brm/Tim)