DRadioQu.com, LAMPUNG — Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung, kantor hukum Winardi Yusup, S.H. & Partners melakukan audiensi strategis dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana kolaboratif guna mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan profesional.
Kedatangan tim Winardi Yusup, S.H. & Partners diterima langsung oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman memaparkan posisi, peran, serta fungsi institusi negara tersebut sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, baik di lingkungan pemerintahan, badan usaha milik negara, hingga lembaga penyelenggara pelayanan lainnya.
Selain fungsi pengawasan, Ombudsman RI Perwakilan Lampung juga menjelaskan alur, proses, dan prosedur resmi penanganan laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. Penjelasan komprehensif tersebut meliputi tata cara penyampaian laporan yang valid, tahapan pemeriksaan, hingga tindak lanjut konkret dalam mengawal hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan optimal.
Merespons hal tersebut, Founder Winardi Yusup, S.H. & Partners, Winardi Yusup, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara praktisi hukum dan lembaga pengawas negara untuk memotong sumbatan informasi kepatuhan hukum di tengah masyarakat.
"Masyarakat sering kali bingung atau merasa ragu ketika hak pelayanan publiknya dilanggar atau mengalami maladministrasi. Kami ingin memotong sumbatan informasi tersebut. Bersama Ombudsman, kami berkomitmen untuk ikut mengedukasi masyarakat agar lebih berani dan memahami tata cara melaporkan setiap bentuk dugaan penyimpangan pelayanan secara legal, objektif, dan terukur," ujar Winardi Yusup lugas dari audiensi tersebut.
Pihak Ombudsman RI Perwakilan Lampung menyambut baik komitmen tersebut dan kembali menegaskan keterbukaannya kepada seluruh elemen profesi dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Partisipasi publik dinilai menjadi instrumen krusial dalam menciptakan sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui sinergi yang terbangun ini, Winardi Yusup, S.H. & Partners berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Provinsi Lampung, sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat atas hak-hak konstitusionalnya dalam menerima pelayanan yang bersih dan profesional. (Brm)