Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan -->

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan

Selasa, 30 Juni 2026

 Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, apabila kadernya terbukti terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha (27).



Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat, mengatakan partainya saat ini tengah memproses dugaan keterlibatan salah satu kader dalam kasus tersebut. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme dan aturan internal partai.

"Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan. Kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan, partai akan memberikan sanksi," kata Djarot saat dihubungi, Senin (29/6/2026).

Djarot menegaskan, jenis sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang terbukti dilakukan. Hukuman dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemecatan sebagai sanksi terberat. "Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis sampai pemecatan," ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah dokter Icha meninggal dunia. Keluarga menduga korban mengalami tekanan psikologis yang berkaitan dengan dugaan intimidasi oleh tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiga anggota DPRD tersebut berasal dari tiga partai politik berbeda, yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan. Selain dugaan intimidasi, keluarga juga menyebut adanya teror melalui pesan WhatsApp yang diduga turut memberikan tekanan kepada korban.

Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki seluruh dugaan tersebut untuk mengungkap fakta serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.