DRadioQu.com, PESAWARAN – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ADIN Lampung menggelar penyuluhan hukum dan sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kecamatan Gedong Tataan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta mengedukasi warga tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Gedong Tataan, Darlis, S.E., dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Direktur Posbakum ADIN Lampung, Dewi Purbasari, S.H., selaku penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pemahaman hukum sehari-hari. Selain itu, acara ini diharapkan dapat mendorong peran aktif warga dalam mencegah pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
BNN: Korban Narkoba Berhak Rehabilitasi Gratis
Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, S.H., M.M., hadir sebagai narasumber pertama. Ia memaparkan dampak buruk narkotika terhadap individu, keluarga, dan sosial.
Dalam materinya, Rahmat menegaskan bahwa pengguna narkoba yang murni sebagai korban—bukan pengedar atau bandar—memiliki hak untuk mendapatkan rehabilitasi medis maupun sosial.
"Bagi masyarakat yang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan bukan pengedar atau bandar, silakan mengajukan permohonan rehabilitasi melalui BNN. Program rehabilitasi ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya," ujar Rahmat.
Ia juga mengimbau warga agar tidak takut melaporkan anggota keluarga yang terjerat narkoba demi mendapatkan penanganan medis yang tepat agar mereka bisa kembali produktif.
Kanwil Kemenkumham: Pentingnya Paralegal di Desa
Narasumber kedua, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Indarwati, S.H., M.H., menekankan pentingnya membangun budaya sadar hukum sebagai fondasi kehidupan yang tertib dan harmonis.
Secara khusus, Indarwati menyoroti pentingnya pembentukan paralegal di tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat.
"Setiap desa sebaiknya memiliki paralegal yang mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan akses layanan hukum. Kehadiran mereka sangat penting untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum di tingkat desa sekaligus mengedukasi warga terkait hak dan kewajibannya," jelas Indarwati.
Komitmen Bersama
Penyuluhan ini mendapat respons positif dari para peserta yang aktif bertanya dalam sesi diskusi interaktif, baik mengenai penanganan kasus hukum maupun strategi pencegahan narkoba.
Melalui sinergi ini, Posbakum ADIN Lampung bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum, berdaya, serta mendapatkan akses keadilan yang merata. (Brm)