PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui LRT Jabodebek
memastikan tarif perjalanan tetap berlaku normal selama perayaan hari ulang
tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.
Dengan demikian, pengguna LRT Jabodebek tidak akan menikmati
kebijakan tarif khusus Rp 1 yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
untuk sejumlah moda transportasi umum pada tanggal tersebut.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika,
mengatakan operasional dan tarif LRT Jabodebek tetap mengikuti ketentuan yang
berlaku baik pada hari kerja maupun akhir pekan untuk seluruh rute, termasuk lintas
Bekasi dan lintas Cibubur.
"Terkait peringatan HUT Jakarta, operasional dan tarif
LRT Jabodebek tetap berlaku normal sesuai ketentuan yang berlaku pada hari
kerja maupun akhir pekan," kata, Sabtu (20/6/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif
khusus Rp 1 untuk sejumlah layanan transportasi publik dalam rangka memeriahkan
HUT ke-499 Jakarta. Program tersebut berlaku pada 22, 27, dan 28 Juni 2026.
Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Kepala Dinas
Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan
Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp 1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang
Tahun ke-499 Kota Jakarta.
Tarif khusus tersebut hanya berlaku untuk layanan
transportasi yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
seperti MRT Jakarta dan TransJakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan
tarif khusus itu merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya
mendorong penggunaan transportasi publik.
“Secara khusus nanti,
untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27-28 Juni kita akan
membebaskan transportasi umum,” ujar Pramono beberapa waktu lalu.
Meski tidak termasuk dalam program tarif Rp 1, LRT Jabodebek
memastikan layanan tetap beroperasi normal dan siap melayani mobilitas
masyarakat selama rangkaian perayaan HUT Jakarta berlangsung.