Puluhan Tahun 'Dianaktirikan', Warga dan LSM Penjara Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Jalan Kedondong -->

Puluhan Tahun 'Dianaktirikan', Warga dan LSM Penjara Gelar Aksi Tuntut Perbaikan Jalan Kedondong

Senin, 08 Juni 2026



DRadioQu.com, PESAWARAN – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap mandeknya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pesawaran akhirnya tumpah ke jalan. Dipicu oleh kondisi jalan provinsi yang rusak parah selama bertahun-tahun, LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung bersama ratusan warga menggelar aksi damai di ruas Jalan Raya Kedondong, tepatnya di Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, pada Jumat (05/06/2026).

Massa aksi secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Gubernur Lampung dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), untuk menghentikan praktik pembangunan yang dinilai tebang pilih dan segera mempercepat perbaikan menyeluruh.

Tuding Ada Praktik 'Anak Tiri' dan 'Kodok Loncat'

Jalan Raya Kedondong merupakan urat nadi logistik dan mobilitas bagi warga di tiga kecamatan sekaligus, yakni Way Khilau, Kedondong, dan Way Lima. Namun, realita di lapangan menunjukkan potret buram: lubang-lubang besar dan kubangan air menghiasi sejumlah titik krusial, mulai dari Desa Penengahan, Tanjung Kerta, Kota Jawa, Teba Jawa, hingga Desa Cimanuk dan Way Harong.


Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, dalam orasi politiknya mengkritik keras kinerja jajaran pemerintah provinsi. Ia menilai, selama dua dekade Pesawaran berdiri sebagai daerah otonom, pergantian kepemimpinan di tingkat provinsi seolah tidak berdampak signifikan bagi perbaikan fasilitas publik di wilayah tersebut.

"Sudah 20 tahun Kabupaten Pesawaran berdiri dan mengalami pergantian tiga gubernur. Namun hingga saat ini, mayoritas ruas Jalan Raya Kedondong masih rusak parah. Pembangunan yang dilakukan selama ini terkesan tidak merata, serabutan, dan hanya menyentuh titik-titik tertentu. Masyarakat menilai pola ini seperti 'kodok loncat'—pindah dari satu lokasi ke lokasi lain tanpa menuntaskan masalah mendasar," cetus Mahmuddin di hadapan massa.

Menelan Korban Jiwa, Massa Ancam Mosi Tidak Percaya

Nada yang lebih tajam diletupkan oleh orator aksi, Iqbal Khomsi. Ia menyatakan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan akumulasi kemarahan warga yang merasa wilayahnya dianaktirikan oleh pemerintah. Menurutnya, alokasi anggaran pembangunan jalan provinsi ada, namun keadilan distribusi anggaran tersebut patut dipertanyakan.

"Pembangunan jalan itu ada anggaran dan programnya, tetapi kenapa jalan lintas provinsi Kedondong–Pardasuka, khususnya di Desa Kota Jawa dan Tanjung Kerta, justru dianaktirikan? Kenapa harus kena tebang pilih seperti ini?" gugat Iqbal.

Iqbal menambahkan, dampak dari pembiaran infrastruktur ini tidak lagi sekadar menghambat roda ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, melainkan sudah mengancam nyawa publik.

"Banyak pengendara mengeluhkan hambatan aktivitas mereka. Lebih miris lagi, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa akibat menghindari jalan rusak ini. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi soal keselamatan nyawa," tegasnya.

Massa aksi memberikan peringatan keras kepada pemangku kebijakan di Provinsi Lampung. Jika aspirasi ini diabaikan, mereka berjanji akan melayangkan mosi tidak percaya dan menggelar aksi demonstrasi dengan massa yang lebih besar.

"Akan kami adakan aksi susulan jika tidak ada respons konkret dari pimpinan, baik dari Dinas BMBK maupun Gubernur, berupa mosi tidak percaya," pungkas Iqbal.

Menuntut Keadilan Pembangunan

Meski diwarnai orasi-orasi yang menyentil keras kebijakan pemerintah, jalannya aksi tetap berlangsung tertib, aman, dan kondusif di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian setempat.

Masyarakat yang hadir satu suara dalam tuntutannya: mereka mendesak Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penataan dan pengaspalan ulang secara total—bukan sekadar tambal sulam—mulai dari titik Gedong Tataan hingga Way Khilau. Warga menuntut hak mereka untuk merasakan kue pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berbasis pada keselamatan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas BMBK maupun perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan ancaman mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh massa aksi. (Brm)