Selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi
panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan
dan penggelapan dana umrah yang menyeret Hanania Group. Keduanya menegaskan
hanya terlibat dalam kerja sama promosi dan mengaku turut mengeluarkan biaya
pribadi hampir Rp 170 juta untuk keberangkatan keluarga mereka.
Keduanya menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Unit 2
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026), terkait penyidikan kasus
dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT
Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Kuasa hukum keduanya, Sangun Ragahdo, mengatakan kliennya
hadir secara kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik sekaligus
meluruskan berbagai informasi yang beredar mengenai hubungan mereka dengan biro
perjalanan umrah tersebut.
"Kami memenuhi panggilan penyidik terkait laporan
dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP atas
nama tersangka ASF selaku Direktur Utama Hanania Group," kata Sangun
kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Thariq dan Aaliyah menjawab
sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dari penyidik. Tim kuasa hukum juga menyerahkan
sejumlah dokumen, termasuk bukti transfer pembayaran, yang kemudian dimasukkan
ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sangun menjelaskan kerja sama antara kliennya dan Hanania
Group bermula dari kesepakatan promosi atau endorsement yang dibuat pada
November 2025. Berdasarkan perjanjian tersebut, Thariq, Aaliyah, dan anak
mereka memperoleh fasilitas keberangkatan umrah sebagai bagian dari kompensasi
kerja sama promosi di media sosial.
Namun, ia membantah anggapan seluruh anggota rombongan
keluarga berangkat secara gratis menggunakan fasilitas dari travel tersebut.
"Total rombongan ada delapan orang. Untuk anggota
keluarga lainnya, kami membayar sendiri. Nilainya hampir Rp 170 juta, di luar
biaya operasional selama di Tanah Suci seperti makan dan mutawif,"
ujarnya.
Menurut Sangun, sebelum menerima tawaran kerja sama, Thariq
telah melakukan penelusuran terhadap rekam jejak Hanania Group. Pada saat itu,
perusahaan tersebut dinilai memiliki reputasi yang baik dan telah memberangkatkan
banyak jemaah umrah.
Sementara itu, Aaliyah Massaid mengaku tidak pernah
mengetahui adanya persoalan yang kemudian menimpa biro perjalanan tersebut
hingga menyebabkan sejumlah calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.
"Kami sangat prihatin kepada para jemaah yang tidak
jadi berangkat. Sebelumnya kami juga sempat beberapa kali menolak tawaran kerja
sama karena lebih memilih menggunakan travel lain dengan membayar
sendiri," kata Aaliyah.
Hal senada disampaikan Thariq Halilintar. Ia mengaku
terkejut ketika kasus Hanania Group mencuat ke publik pada Maret hingga April
2026. Thariq berharap keterangannya dapat membantu penyidik mengungkap perkara
secara menyeluruh.
"Kami menyampaikan simpati yang mendalam kepada para
korban. Banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun untuk bisa berangkat
umrah," ujar Thariq.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan
dana perjalanan umrah yang kini tengah diusut Polda Metro Jaya. Penyidik telah
menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan,
sebagai tersangka dan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang
terkait dalam perkara tersebut.