Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dipastikan akan memenuhi panggilan panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Gowa untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang menjadi materi penyelidikan -->

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dipastikan akan memenuhi panggilan panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Gowa untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang menjadi materi penyelidikan

Minggu, 12 Juli 2026

 Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dipastikan akan memenuhi panggilan panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Gowa untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu yang menjadi materi penyelidikan. Selain menghadiri sidang pansus, Husniah juga akan memberikan keterangan kepada penyidik atas laporan yang telah diajukannya ke kepolisian.

 

Kuasa hukum bupati Gowa, Arie Dumais, mengatakan kliennya menghormati seluruh proses yang sedang berjalan, baik di DPRD maupun di aparat penegak hukum.

 

"Kami memastikan ibu bupati akan hadir dalam sidang pansus hak angket DPRD Gowa. Beliau juga akan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan yang telah diajukan," ujar Arie dikutip dari Antara, Sabtu (11/7/2026).

 

Menurut Arie, tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah dokumen dan alat bukti untuk memberikan penjelasan atas berbagai tuduhan yang muncul selama sidang hak angket maupun yang berkembang di ruang publik.

 

Salah satu isu yang akan diklarifikasi adalah video yang disebut-sebut memperlihatkan pesta minuman keras. Arie menegaskan pihaknya telah mempelajari seluruh keterangan saksi yang disampaikan dalam sidang pansus, termasuk materi video tersebut.

 

"Kami memiliki sejumlah alat bukti lain yang akan disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum," katanya.

 

Ia menambahkan, seluruh klarifikasi dilakukan agar informasi yang diterima masyarakat tidak bersifat sepihak serta proses hukum dapat berjalan secara objektif.

 

Selain itu, Arie juga membantah keterangan yang mengaitkan bupati Gowa dengan seseorang yang disebut menjalani perawatan di sebuah klinik.

 

Menurutnya, Sitti Husniah tidak pernah terlibat maupun mengikuti proses perawatan sebagaimana yang disampaikan dalam kesaksian tersebut.

 

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga menegaskan perempuan dalam video yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan bupati Gowa bukanlah Sitti Husniah Talenrang. Mereka menilai penyebaran video tersebut merupakan bagian dari dugaan pencemaran nama baik yang kini telah dilaporkan kepada kepolisian.

 

Sementara itu, Ketua pansus hak angket DPRD Gowa, Kasim Sila, mengatakan surat pemanggilan kepada bupati Gowa telah dikirimkan. Sidang klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/7/2026).

 

“Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung dari kepala daerah atas berbagai informasi yang telah dihimpun pansus selama proses penyelidikan,” ujar Kasim.

 

Sebelumnya, Sitti Husniah menyatakan keberatan terhadap materi sidang hak angket karena dinilai telah menyentuh ranah privasi. Ia kemudian melaporkan dua saksi yang memberikan keterangan dalam sidang tersebut ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu dan pencemaran nama baik