Kabar mengejutkan mengguncang Sumatera Utara setelah aparat penegak hukum yang diduga kuat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), -->

Kabar mengejutkan mengguncang Sumatera Utara setelah aparat penegak hukum yang diduga kuat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT),

Jumat, 03 Juli 2026

  Kabar mengejutkan mengguncang Sumatera Utara setelah aparat penegak hukum yang diduga kuat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/7/2026). Di tengah berkembangnya informasi tersebut, bupati Langkat berinisial SA dikabarkan turut diamankan oleh tim lembaga antirasuah.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, SA diduga dijemput oleh tim KPK saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Acara tersebut berlangsung di Gedung Institut Kesehatan Medistra (IKM Hall), Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelum kabar penangkapan beredar, SA diketahui sempat mengikuti rangkaian kegiatan APKASI berupa seminar Women Program bertajuk "Penguatan Peran Perempuan Meningkatkan Daya Saing Daerah." Seminar tersebut menghadirkan Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan, sebagai narasumber.

Rentetan Operasi dari Binjai ke Medan

Informasi mengenai operasi senyap ini dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat maupun pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa penindakan awal sebenarnya dilakukan di Kota Binjai, namun pengembangan perkara berlanjut ke Kota Medan.

Selain kepala daerah, pihak yang diamankan dikabarkan tidak hanya berasal dari kalangan swasta atau rekanan proyek, tetapi juga melibatkan mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Perkara yang tengah didalami ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek.

Hingga Kamis malam, sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif di bawah penjagaan penyidik KPK. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah awak media mulai memadati area Mapolrestabes Medan guna menunggu kepastian kronologi resmi mengenai operasi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Langkat Tunggu Keterangan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konferensi pers ataupun pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik oleh juru bicara KPK mengenai konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Langkat mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai kabar diamankannya sang bupati. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudianto, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPK.

"Kami belum mendapat informasi resmi," kata Wahyudianto saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (2/7/2026) malam.

Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka. Identitas tersangka, barang bukti, dan detail perkara biasanya baru akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai.