DRadioQu.com, PESAWARAN - Pemboikotan Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukanlah persoalan kecil. Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketika rapat batal terlaksana akibat aksi boikot, yang dirugikan bukan hanya eksekutif maupun legislatif, melainkan seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Yang lebih memprihatinkan adalah minimnya keterbukaan informasi kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui alasan sebenarnya mengapa agenda penting tersebut gagal dilaksanakan. Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap penyelenggara pemerintahan.
Sikap Wakil Bupati yang memilih tidak memberikan penjelasan dengan alasan "takut memperkeruh suasana" justru berpotensi menimbulkan efek sebaliknya. Dalam situasi yang penuh pertanyaan, ruang kosong informasi akan segera diisi oleh spekulasi, isu liar, dan dugaan yang semakin memperkeruh keadaan. Seorang pemimpin seharusnya hadir memberikan kepastian, bukan meninggalkan publik dalam ketidakjelasan.
Saat dikonfirmasi secara langsung meski dengan suasana tergesa gesa namun dipercaya Antonius faham pertanyaan yang akan dilayangkan, dengan landai dirinya mengatakan.
"Belum ada komentar dulu takut memperkeruh suasana, kita tunggu kondusif dulu ya," singkat anton pada awak media sambil melambaikan tangan meninggalkan area Pemda Pesawaran, Selasa (14/07/2026).
Di sisi lain, jika benar terjadi pemboikotan oleh salah satu pimpinan DPRD, maka tindakan tersebut juga patut dipertanyakan. DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun jangan sampai mengorbankan pelayanan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
Konflik antara eksekutif dan legislatif tidak boleh berubah menjadi pertarungan ego politik. Yang dibutuhkan masyarakat Pesawaran hari ini bukan drama kekuasaan, melainkan pemerintahan yang bekerja, pembangunan yang berjalan, dan penggunaan APBD yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pesawaran. Kepercayaan publik dibangun melalui transparansi, komunikasi, dan tanggung jawab. Ketika pejabat publik memilih diam, sementara lembaga legislatif dan eksekutif terlihat saling berhadapan, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilu.
Sudah saatnya Bupati, Wakil Bupati, pimpinan DPRD, dan seluruh pihak terkait menyampaikan penjelasan resmi kepada publik. Jangan biarkan Pesawaran dipenuhi tanda tanya. Pemerintahan yang sehat tidak dibangun di atas sikap saling menutup diri, melainkan melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan keberanian menjelaskan setiap keputusan kepada rakyat. (Brm)