Marak pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor mendorong Komisi IX DPR meminta pemerintah segera menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia industri tetap mampu beroperasi dan menyerap tenaga kerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah bertambahnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan di tengah tekanan ekonomi global.
Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, mengatakan pemerintah perlu memberikan kepastian bagi dunia usaha tanpa mengurangi perlindungan terhadap pekerja. Menurutnya, keberlangsungan investasi dan aktivitas produksi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas lapangan kerja.
"Pemerintah perlu memastikan akses pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah bagi industri yang terdampak, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjamin pasokan energi untuk sektor produksi, membuka pasar ekspor baru, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memberikan kepastian hukum melalui regulasi yang konsisten," ujarnya saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (9/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas meningkatnya angka PHK di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Menurut Edy, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga daya saing industri sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha untuk terus melakukan investasi dan mempertahankan tenaga kerja.
Selain menciptakan kepastian berusaha, Edy juga mendorong pemerintah memberikan berbagai bentuk insentif kepada industri, terutama sektor padat karya yang saat ini menghadapi tekanan akibat perlambatan ekonomi global.
Menurutnya, sejumlah insentif yang dapat dipertimbangkan antara lain insentif perpajakan bagi industri padat karya, kemudahan impor bahan baku dan ekspor produk, dukungan biaya logistik dan transportasi, hingga akses pembiayaan dengan bunga rendah.
"Insentif harus diberikan secara tepat sasaran dengan tujuan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan lapangan kerja. Jangan sampai perusahaan mendapat fasilitas, tetapi tetap melakukan PHK massal," ujarnya.
Edy menilai kebijakan tersebut harus dibarengi dengan langkah pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Salah satu usulan yang disampaikan ialah menaikkan nilai penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sebagai stimulus untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, permintaan terhadap produk industri diharapkan ikut bertambah. Kondisi tersebut diyakini dapat membantu perusahaan menjaga kapasitas produksi sekaligus mempertahankan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi.
Menurut Edy, peningkatan konsumsi domestik menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, terutama ketika permintaan dari pasar ekspor mengalami perlambatan.
Ia menegaskan perlindungan terhadap dunia usaha dan perlindungan terhadap pekerja tidak boleh diposisikan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan. Keduanya harus berjalan beriringan agar tercipta ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
"Perlindungan terhadap dunia usaha dan perlindungan terhadap pekerja tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama agar pertumbuhan ekonomi berkualitas dan mampu menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan," kata Edy.
Komisi IX DPR berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui kebijakan fiskal, regulasi yang memberikan kepastian hukum, serta berbagai insentif bagi industri. Dengan demikian, marak PHK dapat ditekan, dunia usaha tetap tumbuh, dan kesempatan kerja bagi masyarakat dapat terus terjaga di tengah tantangan ekonomi global.