Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Indonesia perlu memperkuat peran investor institusional domestik sebagai penyangga pasar modal, terutama ketika terjadi arus keluar dana asing. Menurutnya, lembaga seperti BPI Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki kapasitas besar untuk menjaga likuiditas pasar.
Misbakhun mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan saja mengelola dana hampir Rp 1.000 triliun. Besarnya dana kelolaan tersebut dapat menjadi kekuatan domestik untuk meredam gejolak di pasar saham apabila investor asing melakukan aksi jual dalam jumlah besar.
"Kalau misalnya asing keluar sampai Rp 300 triliun, kita masih punya penyangga seperti Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, BPKH, dan lainnya. Inilah yang bisa kita kuatkan ke depan," ujar Misbakhun saat memberikan keynote speech dalam Investor Day 2026 yang diselenggarakan Investor Daily di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Misbakhun, institusi seperti Danantara dapat berperan sebagai liquidity provider sehingga pasar modal tidak sepenuhnya bergantung pada aliran dana asing. Dengan semakin kuatnya investor institusional domestik, stabilitas pasar dinilai akan lebih terjaga di tengah meningkatnya volatilitas global.
Gagasan tersebut sejalan dengan reformasi tata kelola pasar modal yang tengah dijalankan pemerintah melalui Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi tersebut membuka jalan bagi pelaksanaan demutualisasi BEI, yakni pemisahan kepemilikan bursa dari para pelaku pasar untuk menciptakan tata kelola yang lebih independen, profesional, dan transparan.
Melalui aturan tersebut, struktur kepemilikan BEI berpotensi melibatkan institusi seperti Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta pihak lain yang memenuhi ketentuan sebagai pemegang saham bursa. Namun demikian, hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan aturan pelaksana mengenai skema demutualisasi tersebut sehingga mekanisme implementasinya masih dalam pembahasan.
Misbakhun meyakini reformasi pasal modal akan memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan daya saing Bursa Efek Indonesia. Menurutnya, Indonesia sebagai anggota G-20 sudah selayaknya memiliki bursa yang dikelola dengan standar kelas dunia.
"Kita ingin mentransformasi Bursa Efek Indonesia menjadi bursa yang mempunyai kelas dunia. Indonesia sudah menjadi bagian dari G-20, sudah selayaknya dan sangat pantas bursa efek kita menjadi bursa efek yang berkelas dunia," katanya.
Ia menambahkan, Komisi XI DPR akan mengawal penyusunan regulasi pasar modal agar berlangsung secara transparan dan berpihak pada kepentingan nasional.