Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) seharusnya dapat terus menghasilkan keuntungan. Hal ini karena pemerintah telah menyediakan pasar melalui penyaluran barang bersubsidi serta dukungan pembiayaan untuk operasional koperasi.
Purbaya mengatakan pemerintah telah memutuskan seluruh barang bersubsidi disalurkan melalui Kopdes Merah Putih. Barang-barang tersebut nantinya tidak lagi diperjualbelikan di luar jaringan koperasi.
"Kemarin diputuskan di rapat kabinet bahwa semua barang-barang yang bersubsidi akan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih dan tidak diperjualbelikan di luar itu," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Dengan kebijakan tersebut, Kopdes Merah Putih akan memperoleh kepastian kegiatan usaha sekaligus kepastian pasar dari penyaluran barang bersubsidi kepada masyarakat. Purbaya menilai skema itu cukup untuk membuat koperasi mencatat keuntungan selama pengelolaannya tidak diselewengkan.
"Jadi, harusnya dari situ saja Koperasi Desa Merah Putih sudah pasti untung. Asal enggak dikorupsi, harusnya sih aman," ujarnya.
Selain menjamin pasar, pemerintah juga telah menyiapkan pembiayaan KDMP hingga Rp 240 triliun untuk periode 6 tahun. Dana tersebut akan berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Purbaya menyebut pemerintah akan menanggung pembayaran pokok dan bunga pinjaman secara bertahap. Ia memperkirakan kebutuhan pembayaran mencapai sekitar Rp 40 triliun setiap tahun, sesuai dengan jumlah koperasi yang telah beroperasi.
"Ini program besar, ini Rp 240 triliun selama enam tahun, akan seperti itu. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tetapi saya yang cicil," kata Purbaya.
"Pokok dan bunganya selama enam tahun ke depan, mungkin setahun sekitar Rp 40 triliun, sesuai dengan jumlah koperasi yang beroperasi," lanjutnya.
Dukungan pemerintah juga mencakup pembiayaan pelatihan dan gaji pegawai koperasi pada masa awal operasional. Bantuan tersebut diberikan selama sekitar 1,5 tahun hingga dua tahun sebelum masing-masing koperasi ditargetkan dapat berjalan secara mandiri.
"Ada sedikit dana tambahan pegawai-pegawainya berapa, dua tahun pertama tuh pegawai koperasinya dibiayai oleh negara untuk pelatihannya dan gaji selama dua tahun pertama, 1,5 tahun pertama. Setelah itu, mereka jalan sendiri," ujar Purbaya.
Dengan tersedianya pasar dan pembiayaan tersebut, Purbaya menyatakan pendanaan bukan lagi menjadi persoalan utama. Pemerintah selanjutnya akan berfokus pada tata kelola, pengawasan, dan pencegahan kebocoran dalam pelaksanaan program."Jadi, untuk pendanaan udah enggak ada isu lagi, hanya yang paling penting adalah pelaksanaannya lebih rapi dan bersih, dan sedikit kebocoran. Itu yang dipentingkan ke depan," tegasnya.
Risiko korupsi menjadi perhatian karena KDMP akan mengelola dana dalam jumlah besar sekaligus menjadi saluran distribusi barang bersubsidi. Pengawasan diperlukan untuk memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan dan barang subsidi diterima masyarakat yang berhak.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan barang-barang bersubsidi wajib disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih agar manfaat subsidi diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (12/7/2026).