Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah
tetap melanjutkan program insentif kendaraan listrik. Namun, skema penyaluran
bantuan tersebut masih menunggu masukan dari Menteri Perindustrian Agus
Gumiwang Kartasasmita dan Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji
Santosa.
Purbaya mengatakan, pembahasan masih berlangsung untuk menentukan mekanisme penyaluran insentif, termasuk pihak yang akan menerima subsidi tersebut.
"Saya masih tunggu masukan dari menperin dan dari
Danantara, Pak Sigit (CTO Danantara), karena dia yang diminta menentukan ke
mana subsidinya," kata Purbaya seusai konferensi pers APBN Kita Edisi Juli
2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Meski perincian program belum diputuskan, Purbaya menegaskan
insentif pembelian motor listrik maupun mobil listrik tetap akan diberikan.
"Motor listrik masih ada insentif, nanti tetapi
dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pemerintah sedang
menyiapkan insentif kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup 100.000 unit
mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik sepanjang tahun ini.
Khusus untuk motor listrik, pemerintah memperkirakan besaran
insentif mencapai Rp 5 juta per unit. Namun, nilai bantuan dan mekanisme
penyalurannya masih menunggu hasil pembahasan bersama kementerian dan lembaga
terkait sebelum diumumkan secara resmi.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menunda implementasi
insentif pembelian motor listrik selama satu bulan. Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan penundaan dilakukan karena skema
pemberian insentif masih dalam tahap penyempurnaan.
"Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan
satu bulan," kata Airlangga di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Program bantuan fiskal tersebut semula dijadwalkan mulai
berlaku pada Juni 2026. Namun, pemerintah menilai mekanisme pelaksanaan perlu
dimatangkan terlebih dahulu agar implementasinya berjalan efektif dan tepat
sasaran.