Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tetap melanjutkan program insentif kendaraan listrik -->

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tetap melanjutkan program insentif kendaraan listrik

Rabu, 22 Juli 2026

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tetap melanjutkan program insentif kendaraan listrik. Namun, skema penyaluran bantuan tersebut masih menunggu masukan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji Santosa.




Purbaya mengatakan, pembahasan masih berlangsung untuk menentukan mekanisme penyaluran insentif, termasuk pihak yang akan menerima subsidi tersebut.

"Saya masih tunggu masukan dari menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (CTO Danantara), karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya," kata Purbaya seusai konferensi pers APBN Kita Edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Meski perincian program belum diputuskan, Purbaya menegaskan insentif pembelian motor listrik maupun mobil listrik tetap akan diberikan.

"Motor listrik masih ada insentif, nanti tetapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan insentif kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik sepanjang tahun ini.

Khusus untuk motor listrik, pemerintah memperkirakan besaran insentif mencapai Rp 5 juta per unit. Namun, nilai bantuan dan mekanisme penyalurannya masih menunggu hasil pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum diumumkan secara resmi.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menunda implementasi insentif pembelian motor listrik selama satu bulan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan penundaan dilakukan karena skema pemberian insentif masih dalam tahap penyempurnaan.

"Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," kata Airlangga di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Program bantuan fiskal tersebut semula dijadwalkan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, pemerintah menilai mekanisme pelaksanaan perlu dimatangkan terlebih dahulu agar implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.