Peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi level III (siaga) belum berdampak pada operasional penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni. Hingga Minggu (5/7/2026), layanan kapal di Pelabuhan Merak, Banten, masih berjalan normal.
Pengamat Gunung Api Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Anggi Nuryo Saputro, mengatakan peningkatan aktivitas vulkanik belum memengaruhi aktivitas pelayaran maupun penyeberangan di Selat Sunda.
Karena itu, hingga saat ini belum ada imbauan ataupun pembatasan terhadap operasional kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak. Peringatan mengenai peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau baru diberikan petugas kepada nelayan setempat.
"Untuk aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Merak, belum ada imbauan apa pun karena peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau belum berdampak terhadap pelayaran. Begitu juga dengan nelayan, mereka hanya diminta tidak mendekat dalam radius 3 kilometer," ujar Anggi saat ditemui di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.
Selain aktivitas penyeberangan, kegiatan para nelayan juga masih berlangsung seperti biasa. Meski demikian, mereka diimbau tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius aman yang telah ditetapkan, yakni sekitar 3 hingga 5 kilometer dari kawah aktif.
Sementara itu, sektor penerbangan menjadi pihak yang paling diwaspadai akibat meningkatnya aktivitas vulkanik. Potensi sebaran abu vulkanik dinilai dapat membahayakan keselamatan penerbangan apabila pesawat melintasi kawasan sekitar Gunung Anak Krakatau.
"Yang paling terdampak adalah jalur penerbangan. Kami sudah memberikan imbauan kepada otoritas bandara agar pesawat tidak melintasi kawasan Gunung Anak Krakatau," ucapnya.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari level II (waspada) menjadi level III (siaga) setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Seiring peningkatan status tersebut, masyarakat, wisatawan, dan nelayan diimbau tidak melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau sesuai dengan radius aman yang telah ditetapkan oleh PVMBG.