DRadioQu.com, PESAWARAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memastikan penanganan kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Desa di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, masih terus berjalan (on process).
Kasi Intel Kejari Pesawaran, Ardi Herliansyah, S.E., M.H., menegaskan bahwa tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) bertindak sangat selektif dan cermat. Asas kehati-hatian diterapkan agar pengambilan keputusan tidak dilakukan secara tergesa-gesa serta tetap menjamin rasa keadilan.
"Terkait dengan tahapan proses penyidikan Desa Durian, saat ini masih dalam tahap perhitungan potensi kerugian keuangan negara oleh pihak Inspektorat Pesawaran," ujar Ardi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).
Ardi menjelaskan, keseriusan penyidik dalam memperkuat alat bukti dibuktikan dengan pemeriksaan maraton terhadap sedikitnya 21 orang saksi pada Mei 2026 lalu. Pihak Kejari juga mengapresiasi keaktifan masyarakat, khususnya warga Desa Durian, yang ikut mengawal proses penegakan hukum ini.
Dukungan terhadap langkah Kejari Pesawaran turut disampaikan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Safrudin Tanjung. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memantau jalannya perkara ini hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Sebagai pendamping dari warga Desa Durian, tentu kami mendukung apa yang menjadi harapan masyarakat atas pengaduan yang dipercayakan kepada Kejari Pesawaran. Terlebih jika terbukti melanggar hukum, pelaku harus diproses secara pidana tanpa tebang pilih," tegas Tanjung. (Brm)