Ahlul halli wal aqdi (AHWA) menegaskan KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 -->

Ahlul halli wal aqdi (AHWA) menegaskan KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031

Senin, 31 Agustus 2026

 


Ahlul halli wal aqdi (AHWA) menegaskan KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat.

 

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat tertutup sembilan anggota AHWA pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) malam.

 

Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, mengatakan seluruh anggota AHWA sepakat menetapkan Miftachul Akhyar sebagai rais aam PBNU periode 2026-2031. Anwar membacakan hasil musyawarah tersebut dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU.

 

"Setelah melakukan musyawarah secara tertutup, anggota ahlul halli wal aqdi secara mufakat memutuskan Kiai Haji Miftachul Akhyar dipilih menjadi rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026-2031," kata Anwar.

 

Anwar menjelaskan, pemilihan rais aam PBNU dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Menurutnya, mekanisme tersebut sesuai dengan prinsip permusyawaratan yang diajarkan dalam Al-Qur'an serta nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

 

"Mekanisme yang digunakan dalam musyawarah ahlul halli wal aqdi tadi adalah musyawarah mufakat," ujarnya.

 

Ia menyebut mekanisme tersebut berlandaskan prinsip wa syawirhum fil amr dan wa amruhum syura bainahum. Musyawarah mufakat juga dinilai sejalan dengan sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

 

Dipimpin Miftachul Akhyar

Rapat AHWA yang menetapkan Miftachul Akhyar sebagai rais aam PBNU tersebut dipimpin oleh Miftachul Akhyar selaku rais aam PBNU sebelumnya.

 

Menurut Anwar, mekanisme tersebut memiliki kemiripan dengan pelaksanaan Muktamar NU di Lampung, ketika rapat AHWA dipimpin KH Ma'ruf Amin yang saat itu menjabat rais aam.

 

Penetapan melalui musyawarah mufakat ini sekaligus menegaskan peran AHWA dalam menentukan rais aam PBNU. Sembilan anggota AHWA memiliki kewenangan untuk bermusyawarah dan menetapkan rais aam terpilih.