Ahlul halli wal aqdi (AHWA) menegaskan KH Miftachul Akhyar
kembali terpilih sebagai rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa
khidmah 2026-2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat tertutup sembilan
anggota AHWA pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren
Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) malam.
Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, mengatakan seluruh anggota
AHWA sepakat menetapkan Miftachul Akhyar sebagai rais aam PBNU periode
2026-2031. Anwar membacakan hasil musyawarah tersebut dalam Sidang Pleno V
Muktamar ke-35 NU.
"Setelah melakukan musyawarah secara tertutup, anggota
ahlul halli wal aqdi secara mufakat memutuskan Kiai Haji Miftachul Akhyar
dipilih menjadi rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah
2026-2031," kata Anwar.
Anwar menjelaskan, pemilihan rais aam PBNU dilakukan melalui
mekanisme musyawarah mufakat. Menurutnya, mekanisme tersebut sesuai dengan
prinsip permusyawaratan yang diajarkan dalam Al-Qur'an serta nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila.
"Mekanisme yang digunakan dalam musyawarah ahlul halli
wal aqdi tadi adalah musyawarah mufakat," ujarnya.
Ia menyebut mekanisme tersebut berlandaskan prinsip wa
syawirhum fil amr dan wa amruhum syura bainahum. Musyawarah mufakat juga dinilai
sejalan dengan sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Dipimpin Miftachul Akhyar
Rapat AHWA yang menetapkan Miftachul Akhyar sebagai rais aam
PBNU tersebut dipimpin oleh Miftachul Akhyar selaku rais aam PBNU sebelumnya.
Menurut Anwar, mekanisme tersebut memiliki kemiripan dengan
pelaksanaan Muktamar NU di Lampung, ketika rapat AHWA dipimpin KH Ma'ruf Amin
yang saat itu menjabat rais aam.
Penetapan melalui musyawarah mufakat ini sekaligus
menegaskan peran AHWA dalam menentukan rais aam PBNU. Sembilan anggota AHWA
memiliki kewenangan untuk bermusyawarah dan menetapkan rais aam terpilih.