Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajak seluruh
pelaku usaha di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026.
Menurut Apindo, sensus yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS)
tersebut menjadi instrumen penting untuk menghasilkan data yang utuh dan akurat
mengenai struktur, perkembangan, dan dinamika kegiatan usaha di Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo, Shinta
Widjaja Kamdani mengatakan, data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026
tidak hanya menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi, tetapi
juga memberikan manfaat besar bagi dunia usaha untuk memetakan perkembangan
sektor, potensi pasar, karakteristik pelaku usaha, hingga perubahan struktur
ekonomi nasional.
"Apindo mengimbau seluruh pelaku usaha, baik usaha
besar, menengah, kecil, maupun mikro, untuk berpartisipasi aktif dan memberikan
informasi secara benar dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Tingkat
partisipasi dan kualitas data yang disampaikan akan sangat menentukan akurasi
hasil sensus, yang pada akhirnya juga akan memengaruhi kualitas kebijakan dan
program pengembangan dunia usaha ke depan," kata Shinta Kamdani kepada
Beritasatu.com, Jumat (31/7/2026).
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi
2026, DPN Apindo juga telah menyampaikan sejumlah masukan kepada BPS dalam
koordinasi penyiapan pre-list Sensus Ekonomi 2026. Langkah tersebut dilakukan
untuk mendorong kelancaran pendataan, sekaligus meningkatkan partisipasi dunia
usaha.
Salah satu masukan utama adalah pentingnya membangun
kepercayaan (trust) melalui komunikasi yang kuat dan legitimasi yang jelas.
Apindo mengusulkan agar BPS menyampaikan surat pengantar resmi yang diketahui
oleh asosiasi usaha, termasuk Apindo dan kementerian terkait, serta melakukan
komunikasi pra-pendataan kepada pelaku usaha.
"Pelaku usaha perlu memperoleh informasi yang jelas
sejak awal mengenai tujuan pendataan, identitas petugas, jenis data yang
diminta, serta mekanisme pelaksanaannya," kata Shinta.
Selain membangun kepercayaan, Apindo menilai beban pengisian
data bagi perusahaan perlu diminimalkan. Instrumen pendataan harus dibuat
sesederhana dan seefisien mungkin, menghindari duplikasi permintaan data, serta
mempertimbangkan keterbatasan waktu dan sumber daya yang dimiliki perusahaan.
Apindo juga mendorong pemberian insentif nonfinansial dengan
menjelaskan secara lebih konkret manfaat hasil pendataan dan statistical business
register (SBR) bagi dunia usaha. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya
memandang sensus sebagai kewajiban administratif, tetapi juga memahami nilai
tambah yang dapat diperoleh dari data tersebut.
Shinta menambahkan, dukungan teknis yang memadai juga perlu
disiapkan untuk mempermudah partisipasi responden. Dukungan tersebut meliputi
penyediaan kanal konsultasi, panduan pengisian yang jelas, hingga bantuan bagi
perusahaan yang mengalami kendala selama proses pendataan.
Pada sisi lain, Apindo menekankan pentingnya jaminan
perlindungan, kerahasiaan, dan keamanan data yang dikomunikasikan secara
terbuka kepada para responden.
"Hal ini sangat penting untuk meningkatkan rasa percaya
pelaku usaha, terutama karena sebagian informasi yang disampaikan dapat
berkaitan dengan kondisi operasional dan kegiatan bisnis perusahaan," ujar
Shinta.
Untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan, Apindo juga
mengusulkan sejumlah solusi praktis, di antaranya melalui pre-notification dan
pengaturan janji temu sebelum kunjungan, surat tugas yang jelas dan dapat
diverifikasi, penyediaan kontak untuk eskalasi, pelatihan enumerator agar
memahami karakteristik serta SOP bisnis, serta mekanisme penyelesaian kendala
yang cepat.
"Pada prinsipnya, dunia usaha siap mendukung dan
menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung
pada kolaborasi yang baik antara BPS, kementerian dan lembaga terkait, asosiasi
usaha, serta para pelaku usaha, dengan proses pendataan yang kredibel, efisien,
aman, dan tidak menimbulkan beban administratif yang berlebihan," kata
Shinta.