Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 -->

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 01 Agustus 2026

 


Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Menurut Apindo, sensus yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menjadi instrumen penting untuk menghasilkan data yang utuh dan akurat mengenai struktur, perkembangan, dan dinamika kegiatan usaha di Indonesia.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi dunia usaha untuk memetakan perkembangan sektor, potensi pasar, karakteristik pelaku usaha, hingga perubahan struktur ekonomi nasional.

 

"Apindo mengimbau seluruh pelaku usaha, baik usaha besar, menengah, kecil, maupun mikro, untuk berpartisipasi aktif dan memberikan informasi secara benar dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Tingkat partisipasi dan kualitas data yang disampaikan akan sangat menentukan akurasi hasil sensus, yang pada akhirnya juga akan memengaruhi kualitas kebijakan dan program pengembangan dunia usaha ke depan," kata Shinta Kamdani kepada Beritasatu.com, Jumat (31/7/2026).

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, DPN Apindo juga telah menyampaikan sejumlah masukan kepada BPS dalam koordinasi penyiapan pre-list Sensus Ekonomi 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong kelancaran pendataan, sekaligus meningkatkan partisipasi dunia usaha.

 

Salah satu masukan utama adalah pentingnya membangun kepercayaan (trust) melalui komunikasi yang kuat dan legitimasi yang jelas. Apindo mengusulkan agar BPS menyampaikan surat pengantar resmi yang diketahui oleh asosiasi usaha, termasuk Apindo dan kementerian terkait, serta melakukan komunikasi pra-pendataan kepada pelaku usaha.

 

"Pelaku usaha perlu memperoleh informasi yang jelas sejak awal mengenai tujuan pendataan, identitas petugas, jenis data yang diminta, serta mekanisme pelaksanaannya," kata Shinta.

 

Selain membangun kepercayaan, Apindo menilai beban pengisian data bagi perusahaan perlu diminimalkan. Instrumen pendataan harus dibuat sesederhana dan seefisien mungkin, menghindari duplikasi permintaan data, serta mempertimbangkan keterbatasan waktu dan sumber daya yang dimiliki perusahaan.

 

Apindo juga mendorong pemberian insentif nonfinansial dengan menjelaskan secara lebih konkret manfaat hasil pendataan dan statistical business register (SBR) bagi dunia usaha. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya memandang sensus sebagai kewajiban administratif, tetapi juga memahami nilai tambah yang dapat diperoleh dari data tersebut.

 

Shinta menambahkan, dukungan teknis yang memadai juga perlu disiapkan untuk mempermudah partisipasi responden. Dukungan tersebut meliputi penyediaan kanal konsultasi, panduan pengisian yang jelas, hingga bantuan bagi perusahaan yang mengalami kendala selama proses pendataan.

 

Pada sisi lain, Apindo menekankan pentingnya jaminan perlindungan, kerahasiaan, dan keamanan data yang dikomunikasikan secara terbuka kepada para responden.

 

"Hal ini sangat penting untuk meningkatkan rasa percaya pelaku usaha, terutama karena sebagian informasi yang disampaikan dapat berkaitan dengan kondisi operasional dan kegiatan bisnis perusahaan," ujar Shinta.

 

Untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan, Apindo juga mengusulkan sejumlah solusi praktis, di antaranya melalui pre-notification dan pengaturan janji temu sebelum kunjungan, surat tugas yang jelas dan dapat diverifikasi, penyediaan kontak untuk eskalasi, pelatihan enumerator agar memahami karakteristik serta SOP bisnis, serta mekanisme penyelesaian kendala yang cepat.

 

"Pada prinsipnya, dunia usaha siap mendukung dan menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada kolaborasi yang baik antara BPS, kementerian dan lembaga terkait, asosiasi usaha, serta para pelaku usaha, dengan proses pendataan yang kredibel, efisien, aman, dan tidak menimbulkan beban administratif yang berlebihan," kata Shinta.