Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan industri
kecil dan menengah (IKM), khususnya sektor pakaian jadi, alas kaki, dan alat
olahraga, memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian nasional.
Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga meningkatkan nilai tambah
industri dan mendorong pemberdayaan masyarakat.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza
mengatakan, berdasarkan Buku Statistik Indonesia 2026 yang diterbitkan Badan
Pusat Statistik (BPS), subsektor pakaian jadi memiliki sekitar 594.000 unit
industri kecil pada 2024 yang menyerap sekitar 1,2 juta tenaga kerja.
Sementara itu, subsektor kulit, produk kulit, dan alas kaki
mencatat sekitar 53.000 unit industri kecil dengan jumlah tenaga kerja mencapai
205.000 orang.
"Sebagai bagian dari industri padat karya, IKM sektor
pakaian jadi, alas kaki, dan alat olahraga memiliki peran strategis dalam
memperkuat perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan
nilai tambah, serta pemberdayaan masyarakat," kata Faisol, Senin
(3/8/2026).
Pada sektor alat olahraga, berdasarkan data Sistem Informasi
Industri Nasional (SIINas) dan BPS, terdapat 128 unit usaha pada 2024 yang
menyerap 15.663 tenaga kerja. Faisol mengatakan, pelaku IKM mendominasi
berbagai mata rantai industri alat olahraga nasional.
Selain itu, industri kosmetik juga terus menunjukkan
pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah
industri kosmetik meningkat dari sekitar 1.500 unit pada 2025 menjadi 1.655
unit hingga Juli 2026. Lebih dari 87% di antaranya merupakan usaha kecil dan
menengah.
"Hingga Juni 2026, jumlah produk kosmetik yang telah
terdaftar di Badan POM tercatat melampaui 354.000 produk," ujarnya.
Untuk memperkuat daya saing IKM, Kemenperin terus membangun
ekosistem industri yang lebih kolaboratif, khususnya pada subsektor pakaian
jadi, alas kaki, dan alat olahraga.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program, mulai
dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), modernisasi teknologi
dan peralatan produksi, penguatan standardisasi dan sertifikasi, hingga
perluasan akses pasar serta kemitraan usaha.
Faisol menambahkan, pemerintah juga akan melanjutkan program
restrukturisasi mesin dan peralatan produksi guna mempercepat transformasi
teknologi di sektor IKM nasional.
"Melalui berbagai program tersebut, pemerintah
berkomitmen memperkuat daya saing IKM agar semakin produktif, inovatif, dan
mampu bersaing di pasar domestik maupun global," pungkasnya.