Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan
pengalihan status kepegawaian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat tidak akan
mengganggu keberlanjutan fiskal.
Purbaya mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan
anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut sehingga tidak berdampak terhadap
kondisi fiskal nasional.
"Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan
tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Purbaya dalam
konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. (18/8/2026).
Ia juga memastikan target defisit dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tetap dijaga pada level 2,40%
terhadap produk domestik bruto (PDB), atau sebesar Rp 671,2 triliun.
"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah
melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi,
langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027
yang akan tetap dijaga di 2,4% defisitnya," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Prasetyo Hadi menjelaskan pengalihan status PPPK tersebut merupakan hasil
kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dan DPR RI.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian
akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,"
kata Prasetyo.
Dalam kebijakan tersebut, guru yang saat ini berstatus
sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara guru yang telah berstatus sebagai PPPK penuh waktu
akan memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil
(PNS) pada 2027.
Prasetyo mengatakan pemerintah juga terus melakukan
sinkronisasi data kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut. Menurut
dia, penyelesaian persoalan kepegawaian guru perlu memperhitungkan berbagai
aspek dan tidak dapat dilakukan secara terpisah.
Selain menerima masukan dari DPR, pemerintah pusat juga
terus menyerap aspirasi dari berbagai asosiasi guru terkait kebijakan tersebut.
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan
keluar secepat-cepatnya," pungkas Prasetyo.