Pemkab Pesawaran Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026 -->

Pemkab Pesawaran Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

Rabu, 05 Agustus 2026


DRadioQu.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. Kesempatan ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang memenuhi persyaratan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 800/03/SELTER-PSW/2026, terdapat enam jabatan strategis yang akan diisi, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Kepala Dinas Perhubungan.

Panitia Seleksi menetapkan sejumlah persyaratan bagi pelamar, di antaranya berstatus PNS, memiliki pendidikan minimal S1 atau Diploma IV, berpangkat paling rendah Pembina (IV/a), memiliki pengalaman jabatan yang relevan paling sedikit lima tahun, serta pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya minimal dua tahun. Selain itu, peserta diwajibkan memiliki rekam jejak yang baik, melampirkan bukti pelaporan SPT Tahunan 2025, LHKPN atau LHKASN Tahun 2025, serta memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal ASN Karier mulai 28 Juli hingga 11 Agustus 2026. Setelah seleksi administrasi, peserta akan mengikuti tahapan asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural, penulisan makalah, hingga wawancara. Panitia menerapkan sistem gugur dengan nilai kelulusan kumulatif (passing grade) minimal 70.

Ketua Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peserta juga diingatkan bahwa seleksi tidak dipungut biaya, kecuali biaya pemeriksaan kesehatan, tes kejiwaan, tes bebas narkoba, dan penerbitan SKCK yang menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari implementasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara untuk memperoleh pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pesawaran. Dasar pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif.

Informasi dan perkembangan tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan portal ASN Karier. Tata cara seleksi ini juga sejalan dengan mekanisme seleksi JPT yang diterapkan secara nasional di berbagai instansi pemerintah. (Brm)