Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat koordinasi kebijakan melalui lima pilar utama. -->

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat koordinasi kebijakan melalui lima pilar utama.

Jumat, 25 September 2026

 Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat koordinasi kebijakan melalui lima pilar utama. Kerja sama tersebut ditujukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan eksternal, menjaga kecukupan likuiditas, mengendalikan inflasi, dan memperdalam pasar keuangan.



Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan lima pilar itu menjadi dasar koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal dalam menghadapi tantangan ekonomi domestik maupun global.


 “Memang kita dalam sinergi ini akan menggunakan pendekatan lima pilar,” kata Destry seusai bertemu Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).


Pilar pertama berkaitan dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi. BI dan Kemenkeu akan menyelaraskan kebijakan masing-masing agar instrumen fiskal dan moneter dapat saling mendukung kegiatan ekonomi.


Pilar kedua menyasar ketahanan sektor eksternal. Fokusnya antara lain menjaga stabilitas di tengah gejolak perdagangan global dan pergerakan modal asing, termasuk dengan mendorong masuknya dana dari luar negeri.


Salah satu langkah yang dibahas adalah pemberian insentif pada biaya lindung nilai atau hedging. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi risiko bagi investor asing yang menempatkan dananya di pasar keuangan Indonesia.


“Untuk mendorong masuknya aliran modal asing ini kita coba sinergikan, termasuk kebijakan kita terkait insentif yang kita berikan untuk biaya hedging untuk dana asing yang masuk ke pasar domestik kita,” ujar Destry.


Pilar ketiga berfokus pada kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. Dalam pembahasan ini, BI dan Kemenkeu juga menyoroti tingginya suku bunga deposito yang dapat meningkatkan biaya dana perbankan.


Jika biaya dana bank meningkat, ruang untuk menurunkan suku bunga kredit juga menjadi lebih terbatas. Karena itu, struktur suku bunga di perbankan ikut menjadi perhatian dalam koordinasi kedua lembaga.


Pilar keempat mencakup pengendalian inflasi. BI dan pemerintah akan melanjutkan koordinasi melalui tim pengendalian inflasi di tingkat pusat maupun daerah untuk menjaga kenaikan harga tetap dalam sasaran.


Adapun pilar kelima diarahkan pada pendalaman pasar keuangan. Tujuannya agar transmisi kebijakan berjalan lebih efektif dan pilihan sumber pembiayaan bagi dunia usaha maupun pemerintah semakin luas.


Destry mengatakan lima agenda tersebut sejalan dengan fokus Kemenkeu.


 “Lima pokok yang kami sampaikan ternyata sesuai juga dengan concern dari menteri keuangan,” tutur Destry.


Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai koordinasi fiskal dan moneter diperlukan agar kebijakan yang ditempuh pemerintah dan BI dapat memberikan dampak lebih besar terhadap sektor riil.


Koordinasi tersebut juga mencakup pengelolaan likuiditas pemerintah, pembentukan suku bunga, serta strategi pembiayaan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN).


Untuk 2027, Kemenkeu dan BI mulai menyelaraskan strategi pembiayaan dengan mempertimbangkan kebutuhan kas pemerintah, kondisi pasar, biaya, risiko, dan kesinambungan fiskal.