Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III mengidentifikasi empat anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang tewas dalam kontak senjata dengan pasukan TNI di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Jumat (25/9/2026).
Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, identifikasi dilakukan setelah pendalaman terhadap kontak senjata antara Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III.
Empat orang yang tewas dalam kontak senjata tersebut, yakni Komandan Wilayah TPNPB-OPM Kodap III Balamai Dulla, Hermanus Hogajau alias Pontianus Hogaja, serta tiga anggotanya, Malobega Hogajau, Eselon Hogajau, dan Aguni Hogajau.
Lucky menyebut Hermanus Hogajau sebagai salah satu pimpinan kelompok TPNPB-OPM yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan terhadap masyarakat.
Menurut Lucky, kasus tersebut antara lain dugaan pemerkosaan, perampokan harta benda dan hasil bumi masyarakat, penculikan, serta pembakaran fasilitas seperti gereja dan sekolah.
Lucky mengatakan, kontak senjata terjadi ketika kelompok tersebut diduga hendak memasuki kawasan permukiman warga di Distrik Agisiga.
"Hermanus Hogajaulah yang pertama kali menghujani pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III dengan ratusan peluru tajam dari senapan mesin," kata Lucky dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com, Selasa (29/9/2026).
Lucky mengatakan, tindakan pasukan TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ancaman terhadap masyarakat di 10 kampung di Distrik Agisiga.
Keberadaan pasukan TNI di wilayah tersebut, kata dia, juga bertujuan memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan.
"Tim Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III dapat mendeteksi sekaligus mengantisipasi rencana TPNPB-OPM masuk ke pemukiman warga," ujarnya.
Lucky menegaskan, TNI-Polri bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan di Papua.
Dia mengatakan, setiap tindakan personel TNI tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan serta rules of engagement (ROE).
"Rules of engagement senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan prajuritnya tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM," kata Jenderal bintang tiga itu.
Dia menambahkan, Satgas TNI akan mengambil tindakan tegas dan terukur ketika menghadapi situasi yang dinilai mendesak. Keselamatan masyarakat menjadi salah satu prinsip yang dikedepankan dalam pelaksanaan tugas.