Komisi VII DPR menggelar rapat tertutup dengan TikTok untuk
membahas dugaan pembekuan dana dan penutupan sekitar 500 akun penjual (seller)
di TikTok Shop. Nilai dana yang terdampak dalam kasus tersebut disebut mencapai
Rp 3 triliun.
Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia
Stephanie Susilo mengatakan, pihaknya dimintai klarifikasi terkait dugaan
pembekuan dana tersebut.
Stephanie mengatakan TikTok telah menerima laporan dari para
seller mengenai pembekuan dana. Setiap laporan akan ditangani berdasarkan fakta
dan kondisi masing-masing kasus.
"Prioritas kami adalah memastikan fakta dari setiap
kasus dan menentukan penyelesaian yang tepat bagi semua pihak," katanya
kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Selasa (8/9/2026).
Stephanie menjelaskan, seller yang akunnya dibekukan memiliki
kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau mengajukan banding apabila merasa
terjadi kekeliruan atau memiliki informasi tambahan.
Apabila dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran,
penangguhan dana akan dicabut, sehingga dana tersebut dapat kembali ditarik
oleh penjual.
Ia memastikan kebijakan yang diterapkan TikTok tetap
mempertimbangkan perlindungan penjual dan pembeli serta keamanan transaksi di
platform.
"Kami mendengar saran dari penjual, meninjau seluruh
kasus secara menyeluruh, dan berupaya memberikan solusi yang adil sehingga
seluruh pihak dapat bertransaksi dengan nyaman sesuai dengan hukum dan regulasi
yang berlaku," ujar Stephanie.
Terpisah, anggota Komisi VII DPR Mohamad Toha mendesak
adanya mekanisme yang dapat membuat transaksi online semakin aman dan
tepercaya.
Menurutnya, perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab
bersama yang melibatkan pemerintah dan pelaku industri.
"Saya pernah ketipu oknum penjual juga. Beli tiga
dikirim satu, beli hijau dikirim merah," katanya.