Komisi VII DPR menggelar rapat tertutup dengan TikTok untuk membahas dugaan pembekuan dana dan penutupan sekitar 500 akun penjual (seller) di TikTok Shop -->

Komisi VII DPR menggelar rapat tertutup dengan TikTok untuk membahas dugaan pembekuan dana dan penutupan sekitar 500 akun penjual (seller) di TikTok Shop

Rabu, 09 September 2026

 

Komisi VII DPR menggelar rapat tertutup dengan TikTok untuk membahas dugaan pembekuan dana dan penutupan sekitar 500 akun penjual (seller) di TikTok Shop. Nilai dana yang terdampak dalam kasus tersebut disebut mencapai Rp 3 triliun.

 


Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo mengatakan, pihaknya dimintai klarifikasi terkait dugaan pembekuan dana tersebut.

 

Stephanie mengatakan TikTok telah menerima laporan dari para seller mengenai pembekuan dana. Setiap laporan akan ditangani berdasarkan fakta dan kondisi masing-masing kasus.

 

"Prioritas kami adalah memastikan fakta dari setiap kasus dan menentukan penyelesaian yang tepat bagi semua pihak," katanya kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Selasa (8/9/2026).

 

Stephanie menjelaskan, seller yang akunnya dibekukan memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau mengajukan banding apabila merasa terjadi kekeliruan atau memiliki informasi tambahan.

 

Apabila dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, penangguhan dana akan dicabut, sehingga dana tersebut dapat kembali ditarik oleh penjual.

 

Ia memastikan kebijakan yang diterapkan TikTok tetap mempertimbangkan perlindungan penjual dan pembeli serta keamanan transaksi di platform.

 

"Kami mendengar saran dari penjual, meninjau seluruh kasus secara menyeluruh, dan berupaya memberikan solusi yang adil sehingga seluruh pihak dapat bertransaksi dengan nyaman sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku," ujar Stephanie.

 

Terpisah, anggota Komisi VII DPR Mohamad Toha mendesak adanya mekanisme yang dapat membuat transaksi online semakin aman dan tepercaya.

 

Menurutnya, perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah dan pelaku industri.

 

"Saya pernah ketipu oknum penjual juga. Beli tiga dikirim satu, beli hijau dikirim merah," katanya.