Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan penerapan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di dunia kerja harus tetap berorientasi pada manusia. -->

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan penerapan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di dunia kerja harus tetap berorientasi pada manusia.

Rabu, 16 September 2026

 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan penerapan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di dunia kerja harus tetap berorientasi pada manusia. Menurutnya, teknologi tersebut perlu diarahkan untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja nasional.



Yassierli mengatakan, sektor yang memiliki tingkat pemanfaatan AI lebih tinggi cenderung mencatat pertumbuhan produktivitas yang lebih cepat dibandingkan sektor dengan penggunaan AI yang lebih rendah.


 “Namun, penggunaan AI tidak serta-merta berarti pengurangan tenaga kerja secara drastis,” kata dia dikutip dari Antara, Selasa (15/9/2026).


Menurut Yassierli, perkembangan teknologi justru dapat menciptakan peluang usaha baru sekaligus meningkatkan permintaan terhadap kompetensi tertentu. Karena itu, pekerja tidak cukup hanya menguasai keahlian di bidang masing-masing, tetapi juga harus mampu menggunakan AI untuk mendukung pekerjaannya.


“Adopsi AI tidak sebatas merekrut tenaga ahli atau menjadikan AI sekadar asisten digital,” kata Yassierli.


Ia menjelaskan, tingkat keberhasilan penerapan AI sangat ditentukan oleh sejauh mana perusahaan melakukan pembenahan terhadap proses kerja. Pemanfaatan AI sebagai asisten operasional saja rata-rata hanya mampu meningkatkan produktivitas sekitar 5%.


Namun, peningkatan produktivitas dapat mencapai 30%-40% apabila perusahaan turut mendesain ulang alur kerja dan standar operasional prosedur (SOP), serta meningkatkan keterampilan para pekerja.


Yassierli juga mengungkapkan hasil kajian Boston Consulting Group (BCG) terhadap 1.250 perusahaan. Kajian tersebut menunjukkan sekitar 60% perusahaan yang menjadi pelopor penerapan AI belum memperoleh manfaat bisnis yang signifikan.


Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan kondisi tersebut adalah strategi penerapan AI yang kurang tepat.


“Karena itu, transformasi teknologi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing sekaligus pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” ujarnya.


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong penerapan AI di lingkungan kerja dengan berpedoman pada empat prinsip utama.


“Pertama, AI digunakan untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan semata-mata menggantikan pekerja. Kedua, penerapannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pekerja dan serikat pekerja atau serikat buruh,” kata Yassierli.


Prinsip berikutnya, keputusan yang dihasilkan AI dan berpotensi memengaruhi hak, keselamatan, serta kesempatan kerja harus tetap berada dalam pengawasan manusia.


Sementara prinsip keempat adalah memastikan penerapan AI tidak membuat kelompok pekerja tertentu tertinggal atau no one left behind. Hal ini mencakup pekerja senior yang membutuhkan dukungan peningkatan keterampilan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi.


Untuk mendorong penerapan AI yang bertanggung jawab, Kemnaker menjalankan sejumlah program. Langkah tersebut antara lain melalui proyek percontohan produktivitas berbasis AI, penyusunan panduan resmi mengenai penerapan AI di tempat kerja, serta penyediaan wadah kolaborasi antarperusahaan.


Wadah tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran pengetahuan sekaligus pembelajaran mengenai penerapan AI di dunia kerja.