Musyawarah Desa Kota Jawa Susun RKPDes 2027, Masyarakat Usulkan Pengembangan Rosela sebagai Tanaman Herbal -->

Musyawarah Desa Kota Jawa Susun RKPDes 2027, Masyarakat Usulkan Pengembangan Rosela sebagai Tanaman Herbal

Rabu, 30 September 2026


DRadioQu.com, PESAWARAN — Pemerintah Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Kegiatan tersebut menjadi forum bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk membahas berbagai program dan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Kota Jawa, Camat Way Khilau, aparatur desa, unsur Polsek, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan Karang Taruna, ibu-ibu Kelompok Wanita Tani (KWT), serta kelompok tani se-Desa Kota Jawa, Selasa (29/09/2026).


Dalam musyawarah tersebut, Pendamping Desa menyampaikan sejumlah pokok kebijakan dan arah penggunaan Dana Desa yang perlu menjadi perhatian pemerintah desa. Di antaranya program yang berkaitan dengan pengentasan stunting serta penanganan masalah sampah sebagai bagian dari program pemerintah pusat yang perlu diimplementasikan di tingkat desa.

Selain membahas program prioritas pemerintah, forum juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu usulan datang dari ibu-ibu penggerak Kelompok Wanita Tani (KWT) yang mengusulkan pengembangan tanaman rosela sebagai salah satu tanaman obat herbal yang dapat dikembangkan di Desa Kota Jawa.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Camat Way Khilau. Pengembangan rosela dinilai dapat menjadi salah satu alternatif kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya melalui kelompok perempuan dan KWT, sekaligus berpotensi dikembangkan menjadi produk herbal bernilai ekonomi.

Dengan adanya berbagai usulan tersebut, Musyawarah Desa diharapkan tidak hanya menjadi forum penyusunan program pemerintahan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan potensi desa yang dapat dikembangkan dalam RKPDes Tahun 2027.

Penyusunan RKPDes secara partisipatif diharapkan mampu menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan prioritas pembangunan dan pemberdayaan Desa Kota Jawa. (Brm)