Presiden Direktur & CEO PT Indonesia Infrastructure
Finance (IIF) Rizki Pribadi Hasan menyatakan pihaknya resmi memperoleh status
Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026, yang akan
memperluas akses terhadap sumber pendanaan global.
GCF merupakan dana iklim terbesar di dunia yang dibentuk di
bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
"Perolehan status Accredited Entity dari Green Climate
Fund merupakan langkah strategis bagi IIF untuk memperluas akses terhadap
sumber pendanaan global. Akreditasi ini memperkuat kapasitas kami dalam
menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi bagi nasabah
dan mitra, guna membantu percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan
yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Rizki
dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Sebagai Accredited Entity, lanjutnya, IIF kini dapat
mengakses pendanaan GCF hingga 250 juta dolar AS per proposal untuk instrumen
pinjaman dan penjaminan, serta hingga 50 juta dolar AS per proposal untuk
instrumen penyertaan modal.
Akses ini memungkinkan IIF untuk mengembangkan struktur
pembiayaan yang inovatif, termasuk skema blended finance, guna meningkatkan
kelayakan proyek dan mempercepat implementasi proyek infrastruktur hijau yang
mendukung agenda pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Menurut Rizki, akreditasi ini akan memperkuat kemampuan IIF
dalam memberikan solusi yang lebih komprehensif bagi nasabah dan mitra proyek
infrastruktur.
"Pencapaian ini merupakan pengakuan internasional atas
kerangka tata kelola IIF yang kokoh, kapasitas kelembagaan, standar fidusia,
sistem pengelolaan risiko lingkungan dan sosial, serta komitmen terhadap
kesetaraan gender dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di
Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, capaian ini dinilai sejalan dengan kinerja
bisnis IIF yang solid sepanjang tahun 2026.
Hingga Agustus 2026, IIF telah membukukan 9 transaksi
pembiayaan baru dengan total nilai Rp3,2 triliun di sektor-sektor strategis,
meliputi kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan,
telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.
Pada semester I 2026, IIF juga memperoleh delapan mandat
advisory baru, termasuk keterlibatannya dalam program Pengolahan Sampah menjadi
Energi Listrik (PSEL)/Waste-to-Energy (WTE).
Melihat sisi pendanaan, IIF disebut semakin memperkuat
struktur pendanaannya melalui fasilitas pinjaman sebesar 30 juta dolar AS,
fasilitas Term Loan & Treasury Line sebesar Rp500 miliar, serta penerbitan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Perpetual Tahap I sebesar Rp220 miliar.
Selain capaian bisnis, IIF juga mendapatkan pengakuan
melalui sejumlah penghargaan bergengsi. Mulai dari penghargaan Cybersecurity
Innovation Award pada ajang Asian Banking and Finance FinTech Awards 2026 atas
komitmen dalam memperkuat ketahanan siber dan keamanan digital.
IIF memperoleh pula pengakuan internasional dengan masuk
dalam daftar shortlisted untuk kategori In-House General Counsel Award pada The
Asia Legal Awards 2026, yang mencerminkan kekuatan fungsi hukum dan praktik
tata kelola perusahaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan.
"Capaian yang diraih sepanjang tahun ini menunjukkan
bahwa permintaan terhadap solusi pembiayaan dan advisory berkelanjutan terus
meningkat. Dengan dukungan dari para pemegang saham, regulator, lembaga
keuangan, investor, dan mitra strategis, kami akan terus memperkuat peran IIF
sebagai mitra pembangunan yang menjembatani kebutuhan infrastruktur Indonesia
dengan sumber pendanaan dan keahlian global," ungkap dia.