Tim patroli gabungan
Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 18 pemuda yang
diduga hendak menggelar tawuran di dua lokasi wilayah Jakarta Timur pada Sabtu
(12/9) malam hingga Minggu dini hari.
"Dalam kegiatan pencegahan gangguan keamanan tersebut,
petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, benda yang
diduga bom molotov, sebotol bensin, hingga satu plastik klip berisi bahan
diduga tembakau sintetis," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya
Kombes Pol. Henik Maryanto di Jakarta, Minggu.
Henik menjelaskan lokasi pengamanan pertama berlangsung di
Jalan Tirta, Cipinang, Pulogadung, sekitar pukul 23.50 WIB. Di lokasi ini
petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan langsung mengamankan 10
orang beserta barang bukti satu celurit, sembilan telepon genggam, dan empat
sepeda motor.
Patroli kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di Jalan
Amalia, Penggilingan, Cakung, pada pukul 02.45 WIB. Petugas mengamankan delapan
pemuda berikut barang bukti satu benda diduga bom molotov, sebotol bensin, satu
plastik klip tembakau sintetis, tiga telepon genggam, dan satu sepeda motor.
Menurut Henik, patroli gabungan antara Brimob Polda Metro
Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur ini merupakan langkah
preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas pada
jam rawan malam hari.
"Kami juga terus memperkuat sinergi dengan jajaran
kewilayahan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Henik.
Baca juga: Polda Metro Jaya bubarkan tawuran dan amankan dua
sajam di Jaktim
Seluruh pemuda beserta barang bukti yang disita kini telah
diserahkan ke Polsek Pulogadung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum
lebih lanjut.
Secara terpisah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes
Pol. Budi Hermanto mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan
terhadap aktivitas dan pergaulan anak, khususnya pada malam hingga dini hari.
"Kami mengajak orang tua untuk membangun komunikasi
aktif dengan anak dan memastikan mereka berada di rumah pada jam rawan. Apabila
masyarakat mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan, segera
laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar petugas dapat segara menindaklanjuti,"
kata Budi Hermanto.