Menteri luar negeri Arab Saudi, Turkiye, Mesir, dan Pakistan
menyatakan pendudukan Israel menjadi sumber utama ketidakstabilan di kawasan
Timur Tengah dan sekitarnya.
Keempat menteri luar negeri tersebut juga menilai kebijakan
Israel telah memperdalam rasa ketidakadilan yang meluas di kalangan opini
publik global.
Dalam pertemuan di Istanbul, Jumat (23/10/2026), mereka
menyerukan penerapan segera solusi dua negara sesuai resolusi Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan.
Para menteri menegaskan kembali dukungan terhadap hak-hak
sah rakyat Palestina, termasuk hak yang tidak dapat diganggu gugat untuk
menentukan nasib sendiri serta mendirikan negara Palestina yang merdeka,
berdaulat, layak, dan memiliki wilayah yang saling terhubung.
Negara Palestina yang dimaksud didasarkan pada perbatasan 4
Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Hal tersebut sejalan dengan
resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan demi mewujudkan perdamaian menyeluruh
di kawasan Timur Tengah.
Keempat diplomat itu juga mendesak penghentian segera
kekerasan serta upaya Israel untuk mengubah status hukum dan sejarah Yerusalem.
Selain itu, mereka menyerukan langkah-langkah untuk mencegah
kehancuran lebih lanjut dan mengakhiri penderitaan kemanusiaan yang dialami
masyarakat Palestina.
Para menteri luar negeri dari keempat negara tersebut turut
mengecam aktivitas permukiman Israel, baik yang telah berlangsung maupun yang
masih berjalan di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Mereka juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan para pemukim terhadap
rakyat Palestina.
Dalam pertemuan tersebut, keempat negara menekankan
pentingnya langkah mendesak untuk memastikan bantuan kemanusiaan dan proses
rekonstruksi di Jalur Gaza dapat disalurkan tanpa hambatan.
