Pasar aset kripto Indonesia terus berkembang seiring bertambahnya jumlah investor dan semakin beragamnya aktivitas perdagangan. Selain transaksi aset kripto di pasar spot, perdagangan derivatif juga mulai menjadi bagian dari ekosistem aset digital yang berkembang di Tanah Air.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026, meningkat 1,23% dibandingkan posisi Juli 2026 sebanyak 22,93 juta konsumen. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 23,16 triliun, tumbuh 12,87% secara bulanan dari Rp 20,52 triliun.
Di tengah perkembangan tersebut, nilai transaksi aset keuangan digital (AKD) derivatif juga mencatat pertumbuhan lebih tinggi secara bulanan. Pada Agustus 2026, transaksi AKD derivatif mencapai Rp 4,56 triliun, meningkat 33,76% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 3,41 triliun. Secara kumulatif, nilai transaksi AKD derivatif sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai Rp 37,09 triliun.
Pertumbuhan transaksi derivatif pada Agustus tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan kenaikan transaksi aset kripto secara keseluruhan. Nilai transaksi aset kripto tercatat Rp 23,16 triliun, meningkat 12,87% secara bulanan (month-to-month/mtm) dari Rp 20,52 triliun pada Juli 2026.
Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, pertumbuhan transaksi derivatif menjadi salah satu gambaran semakin beragamnya aktivitas di pasar aset digital.
“Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pasar tidak hanya berasal dari transaksi aset kripto secara spot, tetapi juga semakin beragam melalui instrumen derivatif yang menjadi bagian dari perkembangan ekosistem perdagangan aset digital yang teregulasi,” kata Ryan dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Dinamika pasar aset kripto Indonesia juga tecermin dari posisi negara ini dalam adopsi aset kripto global. Berdasarkan 2026 Global Crypto Adoption Index yang dirilis Chainalysis, Indonesia menempati peringkat ke-14 secara global. Indonesia berada di peringkat ke-11 dalam kategori total arus aset kripto (total flows), peringkat ke-12 untuk saldo aset kripto on-chain, serta peringkat ke-10 dalam arus lintas negara (cross-border flows).
Di tingkat regional, Chainalysis turut mencatat perkembangan penggunaan aset kripto di kawasan Asia Tengah dan Selatan serta Oseania (Central & Southern Asia and Oceania). Aktivitas tersebut mencakup penggunaan stablecoin, transaksi lintas negara, tokenisasi, hingga partisipasi institusional.
Ryan menilai, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan industri aset kripto tidak cukup dilihat hanya dari jumlah pengguna dan nilai transaksi. Perluasan ekosistem juga perlu diikuti penguatan infrastruktur, regulasi, keamanan, dan edukasi bagi pengguna.
“Indonesia memiliki basis pengguna yang besar dan ekosistem yang terus berkembang. Karena itu, penting bagi industri untuk melihat pertumbuhan bukan hanya dari sisi volume transaksi, tetapi juga dari bagaimana infrastruktur, regulasi, keamanan, dan edukasi berkembang secara bersamaan,” ujar Ryan.
Seiring semakin beragamnya aktivitas perdagangan, pemahaman terhadap karakteristik produk dan pengelolaan risiko menjadi aspek penting. Hal ini terutama berlaku pada instrumen derivatif yang memiliki mekanisme berbeda dibandingkan perdagangan aset kripto di pasar spot.
Ryan mengatakan, pengembangan layanan derivatif perlu disertai edukasi agar pengguna memahami mekanisme transaksi dan risiko yang melekat pada produk tersebut.
“Pertumbuhan aktivitas derivatif menunjukkan semakin beragamnya kebutuhan dan aktivitas di pasar aset digital Indonesia. Bagi kami, pengembangan futures perlu berjalan seiring dengan edukasi dan pemahaman pengguna terhadap mekanisme serta risikonya, terutama karena penggunaan leverage dapat meningkatkan potensi keuntungan sekaligus kerugian,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari layanan perdagangan aset digital, Bittime menyediakan Bittime Futures dalam platform yang juga mencakup layanan spot dan staking. Pengembangan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan merespons kebutuhan perdagangan aset digital yang semakin beragam.
Dengan bertambahnya jumlah pengguna dan berkembangnya aktivitas perdagangan, industri aset kripto Indonesia memiliki ruang untuk terus tumbuh. Namun, pertumbuhan tersebut perlu berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan literasi pengguna.
