Pendakwah ustaz Derry Sulaiman membenarkan peran dirinya sebagai penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan bagi dokter Richard Lee di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang -->

Pendakwah ustaz Derry Sulaiman membenarkan peran dirinya sebagai penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan bagi dokter Richard Lee di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang

Rabu, 21 Oktober 2026

 Pendakwah ustaz Derry Sulaiman membenarkan peran dirinya sebagai penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan bagi dokter Richard Lee di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Namun, ia menegaskan bahwa dikabulkannya permohonan tersebut bukan semata-mata karena dirinya, melainkan berkat kerja keras tim kuasa hukum Richard.



Ustaz Derry menceritakan, dirinya hanya satu kali hadir di persidangan dengan niat awal untuk memberikan pendampingan secara spiritual.


"Jujur ya, semua ini hasil kerja keras dari tim kuasa hukum dokter Richard. Saya hanya sekali datang dan memang niatnya ya berdakwah," kata ustaz Derry Sulaiman, dikutip dari channel Reyben Entertainment, Selasa (20/10/2026).


Ia mengaku tidak memiliki kewenangan khusus yang menentukan bebas atau tidaknya Richard Lee dari sel tahanan. Kehadirannya sebatas menyatakan kesediaan secara pribadi untuk menjadi jaminan apabila majelis hakim mengalihkan status penahanan Richard menjadi tahanan rumah.


"Saya tidak ada power apa-apa untuk dokter Richard. Memang waktu di pengadilan, saya katakan siap menjadi penjamin jika beliau dikeluarkan dari tahanan agar bisa menjadi tahanan rumah," terangnya.


Dalam kesempatan tersebut, Derry turut meyakinkan majelis hakim bahwa Richard Lee akan bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh tahapan proses hukum yang tengah berjalan.


"Untuk proses hukum tentu akan terus berlanjut, saya tegaskan seperti itu. Mungkin ada pertimbangan dari majelis hakim saat mendengar komitmen tersebut," lanjutnya.


Dampingi Belajar Islam dan Minta Fokus Kesehatan

Selain bertindak sebagai penjamin, Derry mengungkapkan interaksinya dengan Richard Lee belakangan ini lebih banyak berputar pada topik keagamaan. Menurutnya, Richard tengah intensif belajar dan mendalami ajaran agama Islam.


"Beliau kan sedang belajar dan mendalami Islam. Paling komunikasi kami seputar tata cara salat, hafalan ayat-ayat pendek, dan Al-Qur'an. Sebatas itu," tuturnya.


Di samping itu, Derry berpesan agar pengusaha klinik kecantikan tersebut memprioritaskan pemulihan kondisi fisiknya. Ia membeberkan bahwa bobot tubuh Richard sempat merosot drastis hingga berkurang 11 kilogram selama menjalani masa tahanan.


"Saya meminta dokter Richard untuk fokus pada kesehatannya. Kita bisa lihat betapa kurusnya beliau sekarang, berat badannya turun sampai 11 kilogram. Saya juga minta dia fokus menghadapi perkara hukum karena ini belum bebas murni, baru sebatas penangguhan penahanan," tuturnya.


Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Richard Lee pada Kamis (15/10/2026). Dalam amar putusannya, hakim melarang Richard bepergian keluar dari wilayah Jakarta Selatan.


Hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan Richard yang membutuhkan perawatan medis khusus serta masa penahannya yang hampir habis. Status penangguhan ini menegaskan bahwa Richard tetap wajib mengkuti seluruh proses peradilan hingga perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht).