Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang yang diduga
terlibat penyalahgunaan narkotika saat penggerebekan di kawasan Kampung Boncos,
Palmerah, Jakarta Barat, Jumat sore.
Dalam operasi tersebut, ratusan personel gabungan dikerahkan
untuk menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas
penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi
mengatakan, ketiga orang yang diamankan ditemukan sedang mengonsumsi narkotika
di dalam bedeng.
“Mereka didapatkan di dalam, ditangkap sedang melakukan
konsumsi narkoba,” ujar Nasriadi di lokasi penggerebekan.
Dari hasil penyisiran, Nasriadi menyebut pihaknya menyita
sejumlah barang bukti berupa paket sabu, satu paket ganja yang masih
terbungkus, serta sejumlah alat isap atau bong.
Nasriadi menegaskan, penggerebekan tersebut bukan menjadi
langkah terakhir kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kampung
Boncos.
“Barang siapa yang membangun kembali bedeng di sana, berarti
dia bagian dari bandar. Kita tangkap, tidak ada ampun,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga mendorong penanganan
kawasan Kampung Boncos melalui pendekatan sosial dan pembenahan lingkungan.
Menurut Nasriadi, pemerintah juga dijadwalkan melakukan
pengecekan terhadap rumah-rumah tidak layak huni di kawasan tersebut sebagai
bagian dari upaya penataan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Saya sudah menyampaikan kepada Ibu Wali Kota untuk meneruskan
kepada seluruh Pak Camat dan Tiga Pilar di wilayah masing-masing, agar bila ada
jaringan narkoba yang lari ke sana, segera sampaikan dan kita akan lakukan
penangkapan,” katanya.
Lebih lanjut, Nasriadi menyebut pemberantasan narkoba di
Kampung Boncos mendapat dukungan dari BNN, Bareskrim Polri, dan Direktorat
Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Ia juga mengingatkan kemungkinan jaringan narkotika
berpindah ke wilayah lain setelah dilakukan penindakan.
“Kita lakukan penindakan di mana pun mereka berada. Jika ada
jaringan narkoba yang berpindah ke wilayah lain, segera sampaikan dan kita akan
lakukan penangkapan,” pungkasnya.
