Surat Konfirmasi Tak Dijawab, Kaur Umum Tanjung Rejo Ungkap Sejumlah Catatan Pengelolaan Ketahanan Pangan dan BUMDes -->

Surat Konfirmasi Tak Dijawab, Kaur Umum Tanjung Rejo Ungkap Sejumlah Catatan Pengelolaan Ketahanan Pangan dan BUMDes

Jumat, 16 Oktober 2026


DRadioQu.com, PESAWARAN — Upaya awak media menelusuri kelengkapan informasi pengelolaan anggaran Dana Desa, tahun 2024-2025, termasuk program Ketahanan Pangan tahun 2024 serta penyertaan modal dan operasional BUMDes Tanjung Rejo untuk tahun 2025–2026, menemui kendala sejak awal. Surat klarifikasi dan konfirmasi telah dilayangkan kepada Pemerintah Desa Tanjung Rejo pada 29 September 2026, namun hingga melewati tenggat waktu yang ditetapkan, surat tersebut belum juga mendapatkan jawaban resmi.
 
Saat awak media mendatangi Balai Desa pada Jumat, 16 Oktober 2026, Kepala Desa Yusman tidak berada di ruang kerjanya. Melalui Kaur Umum, Edi Yono, awak media mendapatkan penjelasan bahwa Kades Yusman menyatakan dirinya "tidak mengerti harus menjawab seperti apa" terkait surat konfirmasi yang dikirimkan. Selanjutnya, awak media berkesempatan memperoleh keterangan eksklusif langsung dari Kaur Umum Edi Yono di kediamannya.


Program Ketahanan Pangan tahun 2024
(Dikelola saat Turmudi menjabat sebagai pengelola KETAPANG)
 
Edi Yono menjelaskan bahwa pada tahun 2024, program Ketahanan Pangan (KETAPANG) belum dialihkan pengelolaannya ke BUMDes. Penanggung jawab saat itu adalah Turmudi selaku pengelola KETAPANG, yang menyalurkan bantuan benih dan pakan ikan — langsung kepada masyarakat.
 
"Pengelolaannya langsung ke masyarakat oleh pengelola KETAPANG, Turmudi, dengan memberikan modal entah benih, pakan, karena untuk KETAPANG saat itu berupa budi daya ikan. Lantaran masyarakat yang mengelola, jadi tidak ada yang namanya pengembalian ke desa. Terlebih laporan secara administratif dan sah, tidak ada itu," ujar Edi Yono.
 
Ia juga menyebutkan tidak dapat menyebutkan secara pasti besaran anggaran yang digunakan untuk program tersebut pada tahun 2024 dengan alasan lupa. Terkait aset berupa sepeda motor roda tiga yang sempat dikaitkan dengan program KETAPANG, Edi Yono menegaskan kendaraan tersebut bukan dibeli dari anggaran KETAPANG, melainkan sudah menjadi aset desa sejak sebelumnya, meskipun tahun perolehannya tidak diingatnya.
 
Pengelolaan BUMDes tahun 2025–2026
(Dikelola oleh Irpan)
 
Beralih ke tahun 2025, pengelolaan program sudah diserahkan kepada BUMDes dengan penyertaan modal yang telah disepakati sebelumnya sebesar kurang lebih Rp156 juta. Edi Yono membenarkan secara fisik kegiatan BUMDes masih berjalan hingga saat ini, namun menyampaikan hal penting terkait pertanggungjawabannya:
 
"Laporan pertanggungjawaban secara administratif ke desa belum ada karena saat itu masih ada kekurangan, jadi masih dalam proses. Jadi untuk mengetahui BUMDes ada hasil atau bagaimana, sebagai bawahan kami tidak tahu persis — mungkin pengurus berkonfirmasi langsung dengan Kades."
 
Edi Yono menyampaikan logikanya: selama BUMDes masih beroperasi dan terlihat adanya peningkatan, maka diyakini lembaga tersebut tidak mengalami kegagalan. Namun ia menegaskan, rincian pasti mengenai hasil usaha, keuntungan maupun kerugian, berada dalam wewenang Kepala Desa dan pengurus BUMDes saat ini. Penyertaan modal sebesar sekitar Rp150 juta merupakan satu-satunya penyertaan yang diketahuinya, dan belum tentu ada lagi penyertaan serupa di tahun-tahun mendatang.
 
Keterkaitan dengan Keterangan Sebelumnya
 
Keterangan Edi Yono ini melengkapi namun juga mempertegas sejumlah hal yang sebelumnya telah disampaikan oleh Turmudi — baik sebagai mantan Ketua BUMDes maupun sebagai Ketua BPD saat ini:
  • Belum adanya dokumen pertanggungjawaban yang lengkap — baik laporan kegiatan KETAPANG 2024 maupun LPJ BUMDes 2025 — menjadi temuan yang konsisten dari kedua belah pihak yang memberikan keterangan.
  • APBDesa 2025, notulen serah terima BUMDes, serta laporan realisasi fisik dan keuangan Semester I 2026 hingga saat ini belum diserahkan kepada BPD maupun dipublikasikan secara terbuka, meskipun telah diminta.
  • Pemerintah Desa belum memberikan tanggapan tertulis terhadap surat konfirmasi media, dengan alasan belum mengetahui format jawaban yang tepat.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Tanjung Rejo untuk menyampaikan tanggapan, penjelasan, maupun dokumen pendukung guna kelengkapan informasi bagi warga masyarakat. (Brm)