Polisi mengamankan sopir truk molen yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi -->

Polisi mengamankan sopir truk molen yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

Senin, 02 November 2026

 Polisi mengamankan sopir truk molen yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore. Kecelakaan tersebut menewaskan enam orang dan menyebabkan enam lainnya luka-luka.

 


Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Ariyana mengatakan, sopir berinisial TM telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Putu di lokasi kejadian, Minggu malam.Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

 

Berdasarkan keterangan saksi, truk bernomor polisi D 9548 MV melaju dari arah timur menuju barat sekitar pukul 16.30 WIB. Saat melintasi jalan menurun, truk diduga mengalami gangguan sistem pengereman hingga menabrak warga yang sedang menunggu transportasi umum di depan Kampus Bina Sarana Informatika (BSI).

 

Dari total 12 korban, enam orang meninggal dunia, terdiri dari satu anak dan lima orang dewasa. Sementara itu, enam korban lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RS Siloam, RSUD Kota Bekasi, dan RS Juwita.

 

Putu mengatakan, penyidik juga mendalami kondisi kendaraan, termasuk dokumen dan riwayat perawatan berkala. Pasalnya, pelat nomor truk tersebut diketahui telah mati selama empat tahun.

"Dari sini kita akan mendalami servis dan perawatan periodik truk, apakah dilakukan atau tidak. Dokumen-dokumennya akan kami pelajari," ujarnya.

 

Terkait status hukum sopir, Putu menyebut TM masih berstatus saksi sekaligus terduga pelaku. Polisi membuka kemungkinan meningkatkan statusnya menjadi tersangka apabila bukti yang dikumpulkan telah mencukupi.

 

"Apabila bukti-bukti mencukupi, tidak menutup kemungkinan kami akan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," tegasnya.