DRadioQu.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, melalui Bagian Hukum Setdakab, menggelar sosialisasi dan pembinaan Desa Sadar Hukum di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
Kepala Bagian Hukum Pesawaran, Rizki Setiawan, SH., MH., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran hukum sangat mempengaruhi ketertiban dan keamanan masyarakat. "Semakin tinggi kesadaran hukum di masyarakat, semakin tertib pula kehidupan bermasyarakat, yang pada gilirannya akan menarik minat investor," ujarnya, Rabu (15/01/2025).
Rizki menambahkan, untuk mendukung program tersebut, pihaknya berencana membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang akan melibatkan masyarakat setempat. Kelompok ini akan terdiri dari minimal 15 anggota yang dipilih melalui proses seleksi dari 30 calon perwakilan desa. "Anggota yang terpilih nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati," jelasnya.
Kadarkum akan berfungsi sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa serta membantu penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi. Program ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum di masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap penyelesaian masalah hukum di tingkat desa.
Kepala Desa Teba Jawa, Amrulloh, S.IP., menyambut positif inisiatif ini. "Pengetahuan tentang hukum sangat penting bagi desa kami, khususnya dalam menangani masalah tindak pidana ringan yang sering terjadi," katanya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Teba Jawa, tetapi juga menciptakan lingkungan desa yang lebih tertib dan kondusif. (Tim)