Jelang Aksi Damai Selamatkan Pesawaran, Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran Gelar Rapat Pemantapan

Jelang Aksi Damai Selamatkan Pesawaran, Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran Gelar Rapat Pemantapan

Minggu, 16 Maret 2025


DRadioQu.com, PESAWARAN – Menjelang pelaksanaan Aksi Damai Selamatkan Pesawaran yang akan digelar di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025, Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar rapat pemantapan pada Sabtu malam, 15 Maret 2025.


Rapat ini dihadiri oleh koordinator lapangan dari berbagai lembaga, organisasi masyarakat (Ormas), dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam AMPP. Tujuan utama rapat ini adalah untuk memperkuat tekad dan semangat perjuangan dalam menyelamatkan demokrasi di Kabupaten Pesawaran dari segala bentuk intervensi politik yang berpotensi merusak proses demokrasi.


Tuntutan Utama: KPU Harus Melaksanakan Putusan MK Secara Penuh


Dalam rapat tersebut, peserta aksi menegaskan bahwa tuntutan utama gerakan ini adalah mendesak KPU Kabupaten Pesawaran agar melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sebaik-baiknya. Putusan MK telah mengatur bahwa PSU (Pemungutan Suara Ulang) harus dilakukan dengan mengganti calon bupati terpilih dan diusung kembali oleh tiga partai pengusung, yaitu Demokrat, PPP, dan Golkar, bukan hanya oleh satu atau dua partai saja.


AMPP menilai bahwa setiap upaya untuk mengubah atau mengabaikan ketentuan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Pesawaran.


Target Massa Bertambah, 5.000 Orang Siap Menggeruduk Kantor KPU


Salah satu hasil rapat pemantapan ini adalah meningkatnya target jumlah massa yang akan turun dalam aksi damai. Semula, aksi ini ditargetkan akan dihadiri oleh 3.000 orang, namun antusiasme masyarakat yang semakin tinggi membuat targetnya kini menjadi 5.000 orang untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor KPU Pesawaran.


AMPP menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk kesadaran masyarakat untuk menyelamatkan demokrasi di Kabupaten Pesawaran dan bukan didorong oleh kepentingan kelompok tertentu. AMPP juga mengingatkan bahwa jika ada oknum-oknum yang berupaya menggagalkan aksi ini, mereka adalah bagian dari kekuatan yang ingin mempertahankan kebobrokan demokrasi di Pesawaran.


Peringatan kepada Oknum Kepala Desa yang Berpihak pada Kepentingan Penguasa


Rapat juga menyoroti peran sejumlah kepala desa yang diduga mendukung kepentingan penguasa. AMPP menilai bahwa jika ada kepala desa atau pihak-pihak tertentu yang mencoba meredam aksi ini, mereka patut dicurigai sebagai "antek-antek penguasa" yang hanya mengejar kepentingan pribadi dan kelompok penguasa.


AMPP mengingatkan bahwa demokrasi adalah milik rakyat, bukan segelintir elit politik atau pemegang kekuasaan. Jika demokrasi terus dicederai oleh kepentingan penguasa, maka yang akan menjadi korban adalah rakyat itu sendiri.


Kegagalan Pemerintah dalam Memenuhi Kebutuhan Rakyat


Dalam rapat tersebut, beberapa kegagalan pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan rakyat juga diungkapkan, seperti :


1. Kerusakan jalan yang tidak kunjung diperbaiki.

2. Kendala dalam layanan BPJS Kesehatan yang menyulitkan rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

3. Gaji aparat desa yang tertunggak sejak 2021 dan hingga kini belum ada kejelasan.


Mualaim Taher, salah satu tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran, mengingatkan bahwa jika pemimpin yang terpilih tidak peduli terhadap rakyat dan gagal membangun daerah, maka rakyatlah yang akan terus menjadi korban.


Peringatan atas Insiden Kampanye yang Merusak Demokrasi


AMPP juga mengingatkan kembali dua insiden memalukan yang terjadi selama kampanye Pilkada, di mana oknum ASN dan kepala desa diduga terlibat dalam politik praktis, seperti Camat Negeri Katon yang tertangkap tangan membawa alat peraga kampanye di mobil dinasnya, serta PJ Kades Sukaraja yang menyimpan stiker calon bupati di mejanya. Insiden-insiden ini menjadi bukti kebobrokan demokrasi di Pesawaran.


Aksi Damai 17 Maret 2025


AMPP menegaskan bahwa aksi yang akan digelar pada 17 Maret 2025 adalah aksi damai yang dilakukan secara tertib dan konstitusional. Massa aksi hanya ingin menyampaikan aspirasi dengan tegas kepada KPU Pesawaran agar menjalankan putusan MK dengan benar dan tanpa penyimpangan.


AMPP mengajak masyarakat Pesawaran untuk ikut serta dalam aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib demokrasi di daerahnya. Pendaftaran untuk bergabung dalam aksi ini dapat dilakukan di posko yang telah dibuka di Kantor AMP, Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedung Tataan.


"Pesawaran harus diselamatkan. Demokrasi harus ditegakkan. Jangan biarkan mafia politik merusak hak rakyat!" ujar perwakilan AMPP, Feri Darmawan, dalam rapat pemantapan tersebut. (Tim)