DPRD Pesawaran Soroti Lampu Jalan Mati, Anggaran Rp5 Miliar Diduga Tak Efektif

DPRD Pesawaran Soroti Lampu Jalan Mati, Anggaran Rp5 Miliar Diduga Tak Efektif

Selasa, 15 April 2025

 


DRadioQu.com, PESAWARAN – Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran menyoroti buruknya kondisi lampu jalan di sejumlah ruas protokol yang mayoritas tidak berfungsi, meski pemerintah daerah menggelontorkan anggaran besar untuk kebutuhan listrik lampu jalan, yakni sekitar Rp5 miliar per tahun.


Temuan ini terungkap dalam inspeksi lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Pesawaran pada 14 Maret 2025, mulai dari perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran di Desa Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, hingga Kecamatan Way Ratai. Dalam peninjauan itu, turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan serta UP3 PLN Pringsewu dan Tanjung Karang.


“Hasil di lapangan menunjukkan banyak titik lampu jalan yang nihil dan sebagian besar mati total. Ini berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Hendra Gunawan, dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2024, Senin, 14 April 2025.


Komisi III menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan anggaran besar yang dikeluarkan setiap tahun. Akibatnya, DPRD meminta agar Pemkab Pesawaran menunda pembayaran tagihan listrik untuk lampu jalan mulai Maret 2025, sampai seluruh titik lampu dilengkapi meterisasi dan jaringan yang memadai.


Lebih lanjut, DPRD juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki penggunaan anggaran listrik lampu jalan dari tahun 2020 hingga tahun berjalan 2025.


“Laporan dan temuan ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh Bupati Pesawaran. Banyak kelemahan dalam implementasi kebijakan anggaran yang perlu dibenahi untuk memastikan anggaran publik digunakan secara efektif dan akuntabel,” tegas Hendra. (Brm)