DRadioQu.com, PESAWARAN - Punyimbang adat Tiuh Langan Khatu beserta masyarakat melakukan napak tilas ke beberapa titik umbul-umbulan atau susuk-susukan peninggalan kakek moyang di Perkebunan PTPN 1 Regional 7, Pesawaran.
Abu Bakar, adok Suntan Lama, selaku ketua perjuangan pengembalian tanah ulayat adat Langan Khatu, menjelaskan bahwa terdapat beberapa umbul-umbulan atau susuk-susukan yang memiliki sejarah dan cerita dari kakek buyut dan orang tua mereka. Beberapa di antaranya adalah :
1. Batu Hampar : Tempat orang tua mereka dahulu berhumbulan, bermukim, atau bertempat tinggal, yang dimiliki oleh Kiyai Banjar Khatu (Alm).
2. Umbul-umbulan atau Susuk-susukan Palam Paman : Dimiliki oleh Pengikhan Banjar (alm), Suntan Khatu Nyunjung (alm), dan anak keturunan mereka.
3. Umbul-umbulan atau Susuk-susukan Way Tegalih : Menurut sejarah, pohon besar rubuh di situ dan pohonnya bergalih, dimiliki oleh Seman Batin Punyimbang (alm).
4. Umbul-umbulan atau Susuk-susukan Way Semah Ilir : Dimiliki oleh Dalom Khatu (alm) dan anak keturunan mereka.
5. Umbul-umbulan atau Susuk-susukan Way Semah Ulu : Dimiliki oleh Minak Buay Puyimbang (Alm) dan anak keturunan mereka.
6. Umbul-umbulan atau Susuk-susukan Gunung Khatu atau Way Lahang : Dimiliki oleh Bagus Puyimbang (Alm) dan Syahbana (Alm).
7. Umbul-umbulan atau Susuk-susukan Guruh Linggis : Dimiliki oleh Man Batin Puyimbang (alm) dan anak keturunan mereka.
Abu Bakar juga menjelaskan bahwa terdapat kuburan tua yang telah digunakan oleh orang tua mereka untuk menguburkan orang tua mereka yang telah meninggal.
Saat ini, PTPN 1 Regional 7 telah menyewakan tanah tersebut kepada para petani untuk ditanami jagung, cabe, dan semangka, yang dianggap tidak boleh dilakukan karena telah mengalihfungsikan lahan tersebut tanpa HGU yang valid.
Abu Bakar menegaskan bahwa Puyimbang Adat Tiuh Langan Khatu beserta masyarakat akan terus berjuang mengembalikan tanah ulayat adat mereka yang telah dikuasai PTPN 1 Regional 7 sejak tahun 1981. (Brm/Tim)