22.485 Warga Miskin Pesawaran Kehilangan BPJS, Dinsos: Dampak Peralihan Data!

22.485 Warga Miskin Pesawaran Kehilangan BPJS, Dinsos: Dampak Peralihan Data!

Selasa, 29 Juli 2025


DRadioQu.com, PESAWARAN – Sebanyak 22.485 warga miskin di Kabupaten Pesawaran tercoret dari kepesertaan BPJS Kesehatan sejak Mei 2025. Pemutusan ini memicu respons keras dari masyarakat sipil, termasuk Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) yang mendatangi langsung Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Senin (29/07/2025).

Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan akan terus mengawal proses reaktivasi kepesertaan. Ia menyambut baik langkah Dinas Sosial yang mulai membuka kembali pendaftaran bagi warga miskin yang terdampak.


“Kami apresiasi verifikasi ulang yang dilakukan Dinas Sosial. Warga miskin yang layak harus segera direaktivasi dan kembali mendapatkan hak layanan BPJS,” tegas Saprudin.

Tak hanya BPJS, AMP juga mendorong agar hak warga terhadap bantuan sosial lainnya seperti BPNT dan PKH turut dipulihkan. AMP berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) dan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) untuk mengawasi proses ini.

Dinas Sosial: Tersingkir Karena Tidak Masuk Data DTSEN

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, Zuriadi, menyebut pemutusan kepesertaan ini sebagai konsekuensi dari peralihan data nasional, dari DTKS ke DTSEN, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

“Warga yang tak masuk dalam sistem DTSEN atau terdeteksi dalam desil 6–10 dianggap tidak lagi miskin atau rentan. Maka otomatis terhapus dari kepesertaan,” jelas Zuriadi.

Namun ia menegaskan bahwa warga yang merasa terdampak masih bisa mengajukan reaktivasi melalui aplikasi SIKS-NG, dengan syarat telah diverifikasi sebagai miskin, mengalami kondisi gawat darurat, atau mengidap penyakit kronis. Warga juga diwajibkan memperbarui data kependudukan di Dukcapil, termasuk perekaman e-KTP.

Dinkes: Kami Baru Tahu Setelah Pemutusan

Kepala Dinas Kesehatan, Media Apriliana, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. Menurutnya, pihak Dinkes tidak dilibatkan dalam proses pemutusan dan baru mengetahui setelah kebijakan diberlakukan.

“Kami prihatin, tapi kami pun baru tahu setelah pemutusan terjadi. Sementara ini, bagi warga yang sakit serius dan dinonaktifkan, kami bantu dengan surat pengantar agar bisa diajukan ke Dinas Sosial,” ujarnya.

Apriliana juga mengaku telah berkoordinasi dengan DPRD Pesawaran, termasuk Wakil Ketua DPRD M. Nasir, untuk mendorong penambahan kuota BPJS. Namun, ia mengeluhkan tumpang tindih beban kerja yang menimpa instansinya.

“Kami di Dinkes seharusnya fokus melayani. Tapi kenyataannya, kami juga harus ikut mendata warga miskin. Ini bukan tugas utama kami,” kata Apriliana.

Pemutusan sepihak kepesertaan BPJS terhadap puluhan ribu warga miskin merupakan isu serius yang menyentuh hajat hidup rakyat kecil. Penanganan yang lambat dan minim koordinasi antarinstansi harus menjadi perhatian publik, legislatif, dan pemerintah pusat. Hak atas kesehatan adalah hak konstitusional, bukan sekadar angka dalam sistem digital. (Brm/Tim)