DRadioQu.com, PESAWARAN - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pesawaran menyampaikan sejumlah usulan dan masukan strategis dalam pertemuan resmi dengan Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira, pada Kamis (16/10/2025).
Salah satu usulan utama yang mengemuka adalah agar Pemerintah Kabupaten Pesawaran menanggung 75 persen insentif Rukun Tetangga (RT) melalui APBD, guna meringankan beban fiskal desa yang semakin berat menjelang tahun anggaran 2026.
Perwakilan APDESI Pesawaran, Rio, Kepala Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, menyampaikan bahwa kondisi anggaran desa saat ini menghadapi tekanan akibat peningkatan kewajiban program prioritas nasional dan potensi penurunan Dana Desa tahun depan.
“Kami di lapangan menghadapi banyak kendala, terutama soal anggaran yang katanya akan dikurangi tahun depan. Kalau pemotongan itu benar terjadi, otomatis kegiatan pembangunan desa bisa terhambat. Kami berharap pemerintah kabupaten dapat mempertimbangkan ulang kebijakan itu,” ujar Rio.
Ketua APDESI Pesawaran, Herman, Kepala Desa Bogorejo Gedong Tataan, menambahkan bahwa dialog bersama bupati berjalan terbuka dan penuh semangat kebersamaan.
“Kami menyampaikan berbagai usulan pembangunan serta masukan dari desa. Dari informasi yang kami terima, Dana Desa tahun 2026 kemungkinan akan turun sekitar 10 hingga 20 persen. Karena itu, kami berharap ada sinergi antara desa dan kabupaten dalam menjaga keberlanjutan pelayanan masyarakat,” jelas Herman.
Latar Belakang Usulan
Selama ini, insentif RT menjadi salah satu beban rutin terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sementara sebagian besar alokasi Dana Desa digunakan untuk program nasional seperti penanganan stunting, BLT, dan pembangunan infrastruktur dasar, sehingga ruang fiskal desa untuk kebutuhan kelembagaan semakin terbatas.
Melalui usulan tersebut, APDESI menilai bahwa pembagian beban keuangan secara proporsional antara kabupaten dan desa dapat menjadi langkah realistis untuk menjaga keseimbangan fiskal, sekaligus meningkatkan motivasi aparatur RT dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Harapan dan Tindak Lanjut
APDESI Pesawaran berharap usulan ini dapat ditindaklanjuti melalui kajian bersama antara Pemerintah Kabupaten dan perwakilan desa, guna menentukan skema yang paling sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, APDESI juga mengusulkan agar forum konsultasi rutin antara Setdakab Pesawaran dan APDESI diaktifkan kembali sebagai wadah komunikasi kebijakan desa–kabupaten. Dengan demikian, setiap kebijakan terkait fiskal dan pembangunan desa dapat disusun secara partisipatif dan berkeadilan.
Melalui pertemuan ini, APDESI Pesawaran menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efisien, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (Brm)