Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau biasa disapa Gus Irfan mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (3/10/2025) siang. Berdasarkan pantauan , Gus Irfan yang mengenakan batik cokelat, tiba di gedung DPR pada pukul 13.47 WIB.
Saat tiba, dia hanya melemparkan senyum ke awak media dan berjanji akan memberikan pernyataan pasca bertemu dengan pimpinan KPK. Kehadiran Gus Irfan ini di tengah KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, pihak Badan Pengelola Keuangan Haji, para pimpinan asosiasi dan biro travel haji. KPK tengah fokus melakukan penyidikan terhadap SK Menag Yaqut yang dinilai menyalahi aturan sehingga kuota haji tambahan dibagi menjadi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
Selain itu, KPK juga mengusut adanya aliran dana dari agen travel ke oknum di Kemenag untuk mendapatkan kuota haji khusus.
KPK juga sedang menyoroti pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyebutkan adanya dugaan kebocoran anggaran pelaksanaan haji yang signifikan dalam setiap tahun.
Kebocoran anggaran tersebut sekitar 30% dari Rp 17 triliun penyelenggaraan haji atau Rp 5 triliun per tahun. KPK akan mengkaji, mendalami dan menindak jika terdapat dugaan korupsi dalam kebocoran anggaran tersebut.
KPK Beri Dukungan
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan KPK menerima audiensi dari Kementerian Haji dan Umrah, dalam kerangka pencegahan korupsi pada hari ini. KPK, kata Budi, mendukung Kementerian Haji dan Umrah baik dari aspek penindakan maupun pencegahan.
"Mengingat terkait penyelenggaraan ibadah haji ini, KPK tidak hanya mendukung melalui upaya-upaya penindakan saja, namun juga pencegahan, salah satunya melalui kajian untuk memotret titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah ini," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Budi mengungkapkan KPK berharap melalui kedua pendekatan tersebut, penindakan dan pencegahan, menjadi pemantik bagi perbaikan salah satu pelayanan publik ini.
"KPK juga selalu terbuka dalam bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi salah satunya untuk mendukung perwujudan good governance," pungkas Budi.