Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial S (37) warga Kecamatan Jeumpa, Bireuen, yang diketahui sebagai mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh. Penangkapan ini terjadi, Rabu (15/10/2025) di kawasan Gampong Beurawang, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Kasat Narkoba AKP Erwinsyah Putra mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan melalui metode penyamaran (undercover buy) setelah serangkaian penyelidikan yang cukup sulit.Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan mengarahkan lokasi transaksi dari Baktiya Barat hingga akhirnya ke Bireuen.
“Satu bungkus sabu didapat di lokasi penangkapan, disimpan pelaku di dalam sepeda motornya. Sementara satu bungkusan lain kita amankan dari dalam ember di dapur rumah tersangka,” jelas AKP Erwinsyah Putra kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkusan sabu dengan total berat 1,87 kilogram yang dikemas menggunakan kemasan teh merek Guanyinwang.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui memperoleh narkoba dari rekannya di Malaysia.
Sabu tersebut diterima melalui seorang penghubung tidak dikenal, kemudian akan diserahkan kepada pembeli menggunakan sistem kata sandi (password). Pelaku juga menyatakan menerima upah sebesar Rp 10 juta per kilogram jika berhasil menjual sabu tersebut.
Menurut AKP Erwinsyah Putra, ini merupakan kali kedua tersangka melakukan transaksi narkoba.
“Pertama, ia bertindak sebagai kurir. Namun kali kedua, ia menjualnya sendiri hingga akhirnya berurusan dengan petugas,” tambahnya.
Saat ini tersangka S ditahan di rutan Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Karena barang bukti melebihi 5 gram, pelaku terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.
Kasat Narkoba menegaskan, Polres Aceh Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami minta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya demi menyelamatkan generasi bangsa,” tutupnya.