Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri akhirnya menyampaikan permintaan maaf -->

Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri akhirnya menyampaikan permintaan maaf

Jumat, 31 Oktober 2025

  Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka seusai aksinya yang meninju kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Pidie Jaya, Muhammad Reza (27), viral di media sosial.



Dalam video berdurasi 45 detik yang beredar, Hasan tampak mengenakan kemeja biru dan peci hitam. Dengan nada menyesal, ia meminta maaf kepada korban serta seluruh jajaran SPPG di Kecamatan Trieng Gadeng.

“Saya memohon maaf atas kesilapan dan ketelodoran saya terhadap ananda Reza, menyangkut terjadinya pemukulan di SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trieng Gadeng. Dalam hal ini saya secara pribadi memohon maaf kepada keluarga dan pihak SPPG,” ujar Hasan dalam video tersebut.Peristiwa itu diketahui terjadi saat Hasan melakukan peninjauan ke dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Gampong Sagoe. Ia disebut emosi setelah menuding makanan yang disajikan untuk anak-anak sekolah dalam kondisi dingin.

Aksi pemukulan itu terekam kamera dan menyebar luas di media sosial. Tindakan itu memicu kecaman dari berbagai kalangan. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana program MBG dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

“Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujar Sony di Jakarta, Kamis (30/10/2025) malam.

Wakil Kepala BGN lainnya, Nanik S Deyang, menambahkan, seluruh petugas di lapangan berhak mendapatkan perlindungan hukum serta dukungan moral dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tutup Nanik.